JABAR EKSPRES – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan rencananya untuk memblokir aplikasi Telegram dan Bigo Live.
Alasan utama di balik keinginan ini adalah maraknya penyebaran konten pornografi dan promosi judi online di kedua platform tersebut.
Budi Arie menjelaskan bahwa Kemenkominfo sudah mengirimkan peringatan keras kepada pengelola Telegram dan Bigo Live.
Sayangnya, respons dari kedua platform ini sangat minim, seolah mereka mengabaikan peringatan tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa peringatan yang dikirim kepada Bigo Live sudah memasuki tahap kedua.
BACA JUGA: Bigo Live Indonesia Terancam Diblokir Kominfo, Banyak Konten Pornografi dan Judi Online
Jika situasi tidak membaik dan Kemenkominfo terpaksa mengeluarkan surat peringatan ketiga, pihaknya tidak akan ragu untuk menutup platform tersebut.
Meskipun Kemenkominfo pernah menerima respons dari perusahaan yang berbasis di Singapura, pemilik aplikasi ini belum menepati janji mereka untuk memperbaiki moderasi dan isi konten.
Budi Arie menegaskan bahwa tindakan yang akan diambil Kemenkominfo didasarkan pada laporan tim yang telah menemukan bukti-bukti adanya konten pornografi dan promosi judi di kedua platform tersebut.
Dengan langkah tegas ini, Menkominfo berharap dapat memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat dari dampak negatif konten yang tidak pantas dan merugikan.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi-aplikasi tersebut.