Selama Pendaftaran Pilkada, Siswa SDN Cibabat 5 Cimahi Terpaksa Belajar Daring

JABAR EKSPRES – Proses pendaftaran bakal calon Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi untuk Pilkada 2024 berdampak pada kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDN Cibabat 5 Kota Cimahi. Mulai 26 hingga 29 Agustus 2024, para siswa terpaksa mengikuti pembelajaran dari rumah secara daring.

Keputusan ini diambil karena lokasi SDN Cibabat 5 yang bersebelahan dengan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, di mana pendaftaran Pilkada berlangsung dari tanggal 27-29 Agustus 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, menjelaskan pengalihan sementara aktivitas belajar siswa ke rumah merupakan solusi untuk memastikan kelancaran proses KBM tanpa gangguan.

“Untuk sementara belajar dari rumah selama empat hari, dari 26-29 Agustus, ada permintaan dari KPU berkenaan dengan pendaftaran Pilkada,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (28/8/2024).

BACA  JUGA: Terpaksa Beri Pakan Sapi Perah Pakai Jerami, Ketersediaan Rumput Segar di Lembang Makin Sulit

Menurut Nana, jika tetap memaksakan kegiatan belajar di sekolah, proses belajar siswa tidak akan efektif karena terganggu oleh aktivitas pendaftaran di KPU.

“Karena kalau masuk ke SDN Cibabat 5 harus lewat halaman KPU, jadi riskan. Selain itu, halaman sekolah digunakan KPU untuk tempat parkir. Jadi kami ambil keputusan untuk belajar daring,” jelasnya.

Meskipun demikian, Nana memastikan bahwa proses belajar mengajar tidak akan terganggu dan siswa tidak akan tertinggal materi pelajaran karena semuanya dialihkan ke pembelajaran daring.

“Kami pastikan proses KBM tetap berlangsung, hanya saja secara daring. Kami tidak ingin anak-anak tertinggal dalam pembelajaran,” tegas Nana.

Di sisi lain, Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk membahas dampak pendaftaran Pilkada terhadap SDN Cibabat 5.

“Kami khawatir keriuhan bisa mengganggu KBM karena ketika bakal calon mendaftar, mereka akan diantar oleh rombongan pengantar,” kata Anzhar.

KPU juga merencanakan penggunaan halaman sekolah sebagai area parkir bagi para pengantar bakal calon, dengan jumlah maksimal 100 orang.

“Kami batasi untuk pengantar maksimal 100 orang. Sebenarnya, pendukung tidak perlu memaksakan hadir karena pendaftaran dapat disaksikan secara live melalui YouTube KPU Cimahi,” tambahnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan