Tanggal ini sering ditandai dengan kalimat seperti “Diberikan di (nama kota) pada tanggal…” yang menunjukkan kapan dan di mana ijazah tersebut diterbitkan secara resmi.
Baca juga : Kementerian PUPR Buka Formasi 6.388 CPNS 2024, Tawarkan Gaji Rp7-11 Juta
Memahami dan mencantumkan tanggal ijazah yang benar sangat penting dalam proses pendaftaran CPNS.
Kesalahan dalam mencantumkan tanggal ijazah bisa berakibat fatal dan mempengaruhi peluang Anda untuk lolos seleksi administrasi.
Oleh karena itu, pastikan Anda sudah memeriksa kembali dokumen Anda sebelum melakukan pendaftaran.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mempersiapkan pendaftaran CPNS 2024. Selamat mencoba dan semoga sukses!