Arif menilai, Pemkot Bandung ataupun pemerintah kabupaten/kota lainnya yang berada di kawasan Cekungan Bandung, dalam konteks pelaksanaan instruksi gubernur atau kebijakan di atasnya yang terkait dengan tanggungjawab masing-masing wilayah, dalam pengelolaan sampah harus lebih memfokuskan penanganan dan penanggulangan sampah dari kawasan komersil, agar timbulan sampah organik dari kawasan ini diminimalisir.
“Pemerintah kota juga harus berusaha merubah paradima pengelolaan sampah, bahwa pemecahan masalah atau penanggulangan sampah lebih penting ketimbang fokus atau menghitung-hitung untung rugi terhadap PAD dari retribusi persampahan yang didapatnya,” pungkasnya. (Bas)
Pengelolaan Sampah Komersil, Pemerintah Minta Kelola Mandiri Tapi Tagih Retribusi Tinggi
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News