Penertiban Tahap II Puncak, Bianglala Milik PT Jaswita Masih Berdiri Kokoh

Jabarekspres.com, BOGOR– Petugas gabungan kembali menertibkan bangunan liar di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (28/8). Penertiban itu menyisir 196 bangunan tak berizin mulai dari Gantole hingga Warung Patra (Warpat).

“Hari ini kita melakukan penertiban tahap II yang diperintahkan langsung oleh PJ Bupati Bogor bersama tim penataan Pucak,”kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid.

Ditengah pembongkaran tahan kedua, tempat wisata Bianglala milik PT Jaswita terlihat masih berdiri kokoh. Padahal, PT Jaswita sendiri sudah melanggar aturan dan diminta untuk membongkar secara mandiri tempat wisatanya itu.

BACA JUGA: Kades di Bogor Diduga Bakal Pelatihan ke Bali Pakai Uang Pajak Rakyat, Ini Jawaban Kepala Apdesi

“Bianglala Insallah kami jadwalkan, masuk Jaswita dan sudah ada perlimpahan dari DKPP ke kita,” ujarnya.

Kendati begitu, Cecep menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan penyegelan dan pemberhentian sementara operasional wisata tersebut.

“Kita fokus dulu kesini (Pembongkaran tahap II) sehingga kalo ini sukses, nanti kita akan kesana (Bianglala,red),” tegasnya.

PT Jaswita membeberkan alasan kenapa pihaknya belum membongkar sendiri, menurutnya kewenangan tersebut ada pada dinas teknis terkait.

“Jangan nanya ke saya , kalo teknis nanya ke dinas teknis saja, Yang jelas biang Lala sudah dilakukan penegakan aturan,” tutupnya. (Zul/SFR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan