”Setelah masa pendaftaran, nanti ada masa verifikasi berkas sekaligus deng verifikasi kesehatan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Cimahi Yosi Sundansyah menambahkan, untuk pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat.
KPU Cimahi sudah berkoordinasi dengan pihak RSUD Cibabat untuk menyiapkan dokter spesialis yang akan memeriksa para pasangan bakal calon.
”Rencananya (pemeriksaan) dilakukan dua hari, pada Sabtu-Minggu (31 Agustus- 1 September) atau Minggu-Senin (1-2 Septembar),” terangnya.
Dia mengatakan, imbauan pendaftaran paslon agar jangan diakhir waktu dilakukan untuk mencegah para paslon kelelahan yang akhirnya dapat mengganggu kepada kesehatan.
”Jadi pemeriksaan kesehatan itu setelah pendaftaran, bukan setelah disahkan dari bakal calon menjadi calon. Karena kesehatan itu jadi salah satu syarat pendaftaran,” terangnya.
Dia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan pihak KPU bersama RSUD Cibabat adalah pemeriksaan yang detail sesuai petunjuk teknis (Juknis) menurut PKPU RI.
”Memang mereka sudah melampirkan surat kesehatan, tapi kita akan periksa lagi sebagai verifikasi. Jadi akan lebih mendetail lagi terkait kesehatan jasmani dan rohaninya,” jelasnya.
Untuk jadwal pemeriksaan, lanjutnya, KPU Cimahi memberikan waktu secara bersamaan kepada para pasangan bakal calon. ”Untuk teknis tentu akan dilakukan berbeda. Misalnya, calon A diperiksa kesehatan mata, maka calon B di ruangan lain untuk diperiksa THT,” jelasnya. (ziz)