Gejala SCAM Aplikasi TXR Trading Makin Nyata, Ini Bukti yang Harus Diwaspadai Anggota

JABAR EKSPRES – Aplikasi investasi trading TXR Trading tampaknya sudah mulai menunjukkan ada gejala-gejala kurang sehat. Karena mulai menggelar berbagai event yang menarik perhatian anggotanya.

Aplikasi investasi yang banyak disebut berskema ponzi ini sedang menggelar even dengan nama “Acara Bonus TXR” yang berlaku mulai dari tanggal 23 Agustus hingga 3 September 2024.

Even aplikasi TXR Trading ini memberikan bonus besar untuk anggotanya yang bisa mengundang anggota baru untuk isi ulang.

Baca juga : WASPADA, Aplikasi GoldShort TV Mulai Terapkan Banyak Syarat Untuk Penarikan

Dengan jumlah deposit tertentu akan mendapatkan komisi rabat yang cukup besar dari aplikasi.

Misalnya bisa mengundang anggota baru untuk isi ulang 505, maka baik yang mengundang maupun yang diundang akan mendapatkan 55, dan jumlah ini akan naik dua kali lipat jika jumlah yang berhasil diundang juga meningkat.

Promo even ini diduga kuat menjadi salah satu gejala bahwa aplikasi ini sedang mengalami masalah keuangan. Sehingga berupaya menarik perhatian dari anggotanya untuk melakukan deposit lagi agar perputaran uang di dalamnya menjadi stabil.

Namun jika even ini tidak berhasil menarik deposit dari anggotanya, maka besar kemungkinan aplikasi ini akan segera tutup dan menghilang.

Baca juga : Modal Rp800 Ribu 2 Bulan Jadi Rp4 Juta, Benarkah Investasi di Aplikasi TikShare Aman?

Sayangnya, kadang anggota mengabaikan peringatan-peringatan seperti ini, dan tetap saja percaya dengan janji-janji aplikasi dan terus saja melakukan deposit tanpa berpikir jangka panjang akibatnya.

Dan saat aplikasi benar-benar scam atau terbukti melakukan penipuan, hingga tidak lagi bisa menarik uang, padahal aset saldo di dalamnya masih banyak, tidak sedikit anggota yang sampai stress dan melaporkan penipuan tersebut ke polisi.

Karenanya, sebelum hal tersebut terjadi dan menimpa masyarakat lebih banyak lagi, sebaiknya mulai menghindari berbagai macam penawaran investasi online yang tidak jelas aplikasinya.

Apalagi yang tidak bisa menunjukkan legalitas perijinan
dari otoritas setempat yang berwenang. Dan bagi yang sudah terlanjur terjerumus dalam aplikasi ini, mumpung masih bisa ditarik, sebaiknya segera tarik aset yang ada di dalam aplikasi ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan