JABAR EKSPRES – Sholat dhuha merupakan salah satu sholat sunnah yang banyak disukai oleh umat Muslim. Karena jumlah rakaatnya yang fleksibel dan keutamaannya yang bisa mendatangkan rejeki bagi yang mengamalkannya.
Namun terjadi banyak perdebatan mengenai berapa jumlah rakaat sholat dhuha yang paling afdol. Apakah dua rakaat sudah cukup untuk bisa mengabulkan doa-doa?.
Memang jumlah minimal rakaat shalat dhuha adalah dua rakaat, hal ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu yang menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwasiat padanya tiga perkara, yang salah satunya adalah:
وركعتي الضُّحى
“Dan (hendaklah lakukan) dua rakaat shalat dhuha”. [HSR. Bukhari 1981 dan 721]
Ada lagi sebenarnya hadits shahih lain yang menunjukkan bahwa shalat dhuha dapat dikerjakan cukup dengan dua rakaat.
Baca juga : Ternyata Meninggalkan Sholat Fardhu Dosanya Lebih Besar Dari Zina
Atas dasar ini empat madzhab sepakat menetapkan bahwa shalat sunnah dhuha sekurang-kurangnya dua rakaat.
Ini adalah pendapat dari Madzhab Hanafi (Hasyiah Ibnu Abidin II:23), Maliki (Mawaahibul Jalil II:372), Syafi’i (Al-Majmu’ IV:36), Hanbali (Al-Mughni II:97).
Batas Maksimal Jumlah Rakaat Shalat Dhuha
Dalam hal ini Ulama berbeda pendapat, ada yang menyebutkan 8 rakaat, ada yang menyatakan 12 rakaat. Tetapi pendapat yang paling benar adalah tidak ada batasan maksimal jumlah rakaat shalat dhuha.
Artinya, seseorang boleh melakukan shalat dhuha dengan cara dua rakaat salam – dua rakaat salam sampai berapa kali pun selagi masih dalam ambang batas waktu shalat dhuha.
Baca juga : Bukti Sholat Dhuha Bisa Menyehatkan Persendian
Dalil yang menunjukkan kuatnya pendapat ini adalah diantaranya hadits dari Aisyah radhiallahu ‘anha menceritakan:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي الضُّحَى أَرْبَعاً ، وَيَزِيدُ مَا شَاءَ اللهُ
“Kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat dhuha empat rakaat dan menambahkannya sesuai dengan kehendak Allah”. [HR. Muslim 719]
Hadits itu menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam biasa pula mengerjakan shalat dhuha lebih dari empat rakaat, yakni tanpa batasan rakaat, sekuatnya dan semampunya.
Pendapat yang menyatakan bahwa shalat dhuha itu tidak ada batasan maksimal rakaatnya selagi masih dalam ambang waktu shalat dhuha adalah pendapat dari Ibnu Jarir.