JABAR EKSPRES – Apa saja gejala penyakit cacar monyet Mpox yang ramai diperbincangkan? Peningkatan kasus Mpox di negara-negara Afrika, terutama yang disebabkan oleh clade 1b, telah menimbulkan kekhawatiran.
Virus Mpox clade 1b diketahui lebih berbahaya dan memiliki tingkat kematian yang lebih tinggi dibandingkan dengan clade 2b yang lebih umum.
Di tingkat global, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan status kegawatdaruratan kesehatan global untuk Mpox.
Baca Juga:Batas Usia Pelamar CPNS 2024 Berapa Tahun? Usia 30-40 Bisa Melamar Tidak? Ini InformasinyaJadwal dan Lokasi Penukaran Tiket Konser WJF 2024, Ini Caranya!
Dikutip dari laman Antara, Hans Kluge, Direktur Regional WHO untuk Eropa, menekankan bahwa cacar monyet (Mpox) yang dinyatakan sebagai darurat kesehatan internasional tidak dapat dibandingkan dengan “COVID baru”.
Menurut WHO, salah satu tujuan dari pernyataan darurat kesehatan global ini adalah agar semua negara tetap waspada dan siap menghadapi kemungkinan kasus Mpox di wilayah mereka.
Dilansir dari laman Sehat Negeriku, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkapkan data terbaru mengenai kasus konfirmasi Monkeypox (Mpox) di Indonesia. Hingga Sabtu, 17 Agustus 2024, tercatat ada 88 kasus konfirmasi Mpox.
Rincian kasus adalah DKI Jakarta sebanyak 59 kasus konfirmasi, Jawa Barat 13 kasus konfirmasi, Banten 9 konfirmasi, Jawa Timur 3 konfirmasi, Daerah Istimewa Yogyakarta 3 konfirmasi, dan Kepulauan Riau 1 konfirmasi.
Dari total kasus tersebut, 87 kasus telah sembuh. Berdasarkan data mingguan dari tahun 2022 hingga 2024, Oktober 2023 adalah periode dengan jumlah kasus tertinggi.
Apa Itu Mpox?
Dilansir dari laman infeksiemerging.kemkes.go.id, Mpox, sebelumnya dikenal sebagai monkeypox, adalah penyakit yang disebabkan oleh virus monkeypox. Awalnya, penyakit ini merupakan penyakit zoonosis, yang berarti ditularkan dari hewan ke manusia. Mpox juga dapat menular dari manusia ke manusia.
Pada 28 November 2022, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan perubahan nama penyakit ini dari monkeypox menjadi mpox.
Baca Juga:6 Daftar Formasi CPNS 2024 Lulusan SMA/SMK di IKN, Gaji Hingga Rp10 Juta!8 Hal Penting Perlu Diperhatikan saat Pembubuhan E-Meterai CPNS 2024
Perubahan nama ini dilakukan untuk menghindari rasisme dan stigma terkait penyakit tersebut.
