JABAREKSPRES – Badan Gizi Nasional (BGN) dalam waktu dekat akan mengelola anggaran super jumbo senilai Rp 71 triliun yang diperuntukan program makan gratis.
Anggaran makan gratis itu terungkap dalam buku II Nota Keuangan Rencana Anggaran Belanja Negara (RAPBN). Anggaran ini sangat berbeda jauh dengan Kementerian dan lembaga lainnya.
Beberapa lembaga dan kementerian mengalami penurunan porsi anggaran di antaranya Kementerian Keuangan yang mendapatkan porsi anggaran sebesar Rp 5,2 triliun. Nilai ini turun dari Outlook 2024 sebesar Rp67,4 triliun.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mendapat porsi Rp24,8 triliun. Nilai ini malah anjlok sebesar Rp14,1 triliun dari sebelumnnya anggaran direncanakan Rp38,9 triliun.
Anggaran lainnya yang mengalami pemangkasan adalah pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang hanya diberi jatah sebesar Rp 7,7 triliun.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dapat jatah Rp1,3 triliun pada APBD 2025 nanti. Jumlah ini mengalami kenaikan Rp1 triliun.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian hanya mendapatkan pagu RAPBN 2025 Rp2,5 triliun. Jumlah ini dipangkas sebesar Rp3,6 triliun dalam Outlook 2024.
Presiden terpilih Prabowo Subianto 2024-2029 akan diwariskan mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun yang diberikan turun drastis hanya Rp143,1 miliar.
Nilai ini jauh lebih kecil dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 42,5 triliun. Namun dukungan untuk Otorita IKN mendapat Rp 500 miliar.
Sesuai dengan komitmen dan janijinya Prabowo Subianto menginginkan agar Indonesia terbebas dari Korupsi.
Pada waktu, kegiatan Paku Integritas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Prabowo menginginkan, melakukan percepatan mitigasi dengan pembuktian terbalik.
‘’Cara ini perlu ada penekanan untuk diterapkan dan juga ketegasan untuk menindak,” kata Prabowo.
Untuk itu, Instrumen mengawasi kekayaan negara harus diperkuat. Di antaranya BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan.
“Semua instrumen-instrumen itu harus kita perkuat,” cetus Prabowo kala itu.
Akan tetapi komitmen Prabowo ini tidak sebanding dengan jumlah anggaran yang diberikan untuk porsi untuk KPK yang hanya diberikan jatah Rp 1,2 triliun.
Meski begitu, kenaikan justru diberikan kepada Lembaga Kejaksaan Republik Indonesia yang naik menjadi Rp23,3 triliun.