Cimanggung Masih Masuk Kategori Miskin Ekstrem Meski Jadi Wilayah Industri, Begini Respons DPRD Sumedang

JABAR EKSPRES – Permasalahan miskin ekstrem di wilayah Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang masih perlu didorong dan menjadi perhatian pemerintah.

Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi Golkar, Asep Kurnia mengatakan, dirinya punya misi besar untuk memperjuangkan aspirasi warga Cimanggung, termasuk dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem.

“Komitmen untuk mengatasi berbagai permasalahan yang masih menghantui, terutama terkait kemiskinan ekstrem, pasar tradisional Parakanmuncang dan Puskesmas dengan tempat perawatan (DTP),” katanya melalui seluler, belum lama ini.

Dalam tugasnya sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan 5 Cimanggung-Jatinangor, Asep menegaskan, salah satu fokus utama yang akan diperjuangkannya adalah pengentasan kemiskinan ekstrem di Kecamatan Cimanggung.

“Masalah ini harus segera diatasi agar masyarakat di wilayah Cimanggung dapat menikmati kesejahteraan yang lebih baik,” tegasnya.

BACA JUGA: Sinopsis Film Troy, Sejarah Mitologi antara Peradaban Yunani dan Troya

Asep menyoroti fakta, meskipun Cimanggung berada di kawasan industri, namun ternyata dari data masih ada warganya yang hidup dalam kondisi kemiskinan ekstrem.

Dia berkomitmen untuk mencari solusi agar kemiskinan ekstrem ini dapat dihilangkan.

Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, berdasarkan data yang tercatat, angka kemiskinan ekstrem di Kecamatan Cimanggung mencapai 411 kepala keluarga (KK) atau 1.441 jiwa.

Sementara itu, merujuk data dari Badan Pusat Statistik (BPS), untuk wilayah Kabupaten Sumedang terkait presentase miskin ekstrem, mengalami perubahan terhitung sejak tiga tahun ke belakang.

BACA JUGA: Pokwan DPRD Kabupaten Bogor Gelar Raker, Bahas Soal Peran Pers Hingga Program Kerja

Presentase Penduduk Miskin di Sumedang
–  Pada 2021 ada di angka 10,71 persen
–  Pada 2022 ada di angka 10,14 persen
–  Pada 2023 ada di angka 9,36 persen

Melansir akun web sumedangkab.go.id, apabila melihat dari persentase masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan tersebut, dicatat juga kemiskinan ekstrem atau masyarakat yang paling rendah tingkatan kesmiskinannya.

Perbedaan dua tingkatan klasifikasi itu BPS menggunakan garis kesmiskinan yang di dapat dari hasil Survey Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan setiap bulan Maret setiap tahunnya.

Garis kemiskinan untuk 2023 di Kabupaten Sumedang sebesar Rp396.573,- per kapita/bulan. Sedangkan garis kemiskinan ekstrem adalah Rp260.569,- per kapita/bulan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan