Masyarakat juga memiliki opsi untuk mengajukan usulan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Prosesnya meliputi registrasi akun, pengisian data diri, dan pengajuan usulan baru yang nantinya akan diverifikasi oleh pihak desa atau kelurahan.
2. Validasi oleh Operator Kabupaten
Setelah usulan diverifikasi di tingkat desa/kelurahan, data akan divalidasi oleh operator kabupaten yang biasanya dikelola oleh Dinas Sosial.
Validasi ini penting untuk memastikan keakuratan data dan kesesuaian dengan kriteria penerima BPNT.
3. Pengolahan Data oleh Kementerian Sosial RI
Kementerian Sosial akan melakukan pengolahan data usulan yang telah divalidasi.
Proses ini bertujuan untuk menentukan apakah usulan tersebut memenuhi syarat sebagai penerima BPNT.
4. Penetapan Penerima Bantuan Sosial
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, Kementerian Sosial akan menetapkan siapa saja yang berhak menerima BPNT.
5. Penyaluran Bantuan Sosial
Bantuan akan disalurkan dalam bentuk non-tunai melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) atau melalui PT POS Indonesia.
Penerima bantuan akan mendapatkan kartu atau buku tabungan yang digunakan untuk mencairkan bantuan.
Baca juga : INFO Pencairan PKH Tahap 3 2024, Kapan Cair? Cara Cek Bansos via HP
Dengan memahami syarat dan proses pendaftaran BPNT, diharapkan masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memanfaatkan program ini untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.
Jangan ragu untuk segera mendaftar jika Anda memenuhi syarat, dan pastikan semua data yang Anda berikan akurat agar proses pendaftaran berjalan lancar.