JABAR EKSPRES – Drama rumah tangga antara Kimberly Ryder dan Edward Akbar makin memanas. Kasus dugaan penggelapan mobil BMW yang dilaporkan Kimberly pada Juni lalu, kini semakin rumit setelah perjanjian pranikah keduanya ikut terseret dalam perseteruan ini.
Edward Akbar sebelumnya mengungkapkan keyakinannya bahwa mobil BMW yang dipermasalahkan adalah harta bersama, berkat adanya perjanjian pranikah yang telah ia tanda tangani bersama Kimberly. Ia merasa yakin bahwa tuduhan penggelapan yang dilayangkan kepadanya tidak beralasan.
“Mengenai perjanjian pranikah ya jelas, karena Kim dan bapaknya kan WNA,” ujar Edward sambil menyinggung soal status kewarganegaraan Kimberly yang menjadi alasan dibuatnya perjanjian tersebut. Ia juga menyatakan bahwa mobil BMW itu dibeli dengan uang bersama, di mana keduanya memiliki porsi masing-masing dalam pembelian tersebut.
Namun, pernyataan Edward ini ditanggapi tegas oleh kuasa hukum Kimberly, Machi. Machi mengonfirmasi bahwa perjanjian pranikah memang ada, dan salinannya telah diserahkan kepada pihak penyelidik untuk diteliti lebih lanjut. Ia berharap, penyelidik dapat menentukan apakah ada niat jahat (mens rea) dalam kasus ini, serta mengungkap keberadaan mobil BMW yang hingga kini masih menjadi tanda tanya.
“Kami juga sudah serahkan pada pihak tim penyelidik, biar mereka yang menentukan, apakah ada mens rea atau niat jahatnya, dan juga di mana keberadaan mobil itu sekarang,” tutur Machi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Kasus ini menjadi semakin menarik karena laporan dugaan penggelapan mobil ini dilayangkan oleh Kimberly sebelum ia menggugat cerai Edward pada Juli 2024. Setelah lebih dari lima tahun menikah, Kimberly akhirnya memutuskan untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Edward, yang sampai saat ini masih berproses di pengadilan.
Laporan penggelapan ini sendiri bermula pada Mei 2023, ketika Kimberly meminta kembali mobil BMW tersebut setelah setahun dipinjamkan kepada Edward. Namun, hingga setahun kemudian, mobil itu belum dikembalikan, dan akhirnya mendorong Kimberly untuk melaporkan Edward ke polisi.
Kasus ini terus bergulir di meja hijau, dengan kedua belah pihak saling mempertahankan argumen mereka. Di satu sisi, Edward yakin bahwa ia tidak bersalah dan bahwa mobil itu memang harta bersama. Di sisi lain, Kimberly melalui kuasa hukumnya, tetap teguh pada pendiriannya dan menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung laporannya.