‘’Pada pukul 14.00 anggota kami langsung menjemput bola dan membuat laporan sebagai dasar melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sampai disana pelaku meninggalkan rumah sebelum anggota kami sampai,’’ ungkap Rio.
Dari hasil penyelidikan terungkap fakta baru yaitu polisi menemukan 3 alat bukti di lokasi seperti dokumen pernikahan, fash disk berupa rekaman CCTV dan tangkapan layar dari medsos korban tentang terjadinya kekerasan tersebut.
BACA JUGA: Tiga Atlet Indonesia Pulang Bawa Medali Olimpiade Paris 2024, Pemerintah Akan Beri Bonus Rp6 Miliar
Setelah mendapatkan bukti itu, Rio mengaku mendapatkan informasi bahwa pelaku meninggalkan lokasi kejadian menuju wilayah Jakarta.
‘’Kami menemukan tiga alat bukti untuk menjerat pelaku. Pada pukul 16.00 WIB tersangka termonitor sedang chek in di hotel di wilayah Kemang. Dan saya langsung perintahkan untuk menangkap pelaku. Dan pada pukul 19.45 WIB, kami amankan tersangka bersama teman-temannya berjumlah 4 orang,’’ jelas Rio.
Rio juga menegaskan tengah memeriksa keempat temannya atas kasu tersebut karena diduga bahwa pelaku akan melarikan diri.
BACA JUGA: Mengenal Sosok di Balik Majunya Rena Da Frina ke Bursa Pilkada Kota Bogor
‘’Kalau terbukti teman-temannya membantu pelaku, maka bisa juga jadi tersangka. Masih kami lakukan pemeriksaan,’’ kata Rio.