JABAR EKSPRES – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang istri, Cut Intan Nabila, diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari suaminya, Armor Toreador Gustifante.
Cut Intan Nabila adalah seorang atlet anggar, selebriti, dan ibu dari tiga anak. Dalam unggahan di akun Instagram @cutintan.nabila, terlihat suaminya melakukan kekerasan fisik terhadapnya dan juga tampak melakukan kekerasan terhadap bayi mereka yang terbaring di atas kasur.
Akun Instagram Armor, @armortororeador, saat ini dikunci, namun ia mencantumkan bahwa ia adalah anggota BPD HIPMI Jawa Barat, sebuah organisasi pengusaha muda.
Pasca unggahan tersebut, akun HIPMI Jawa Barat menjadi sasaran serangan netizen. Ketua Umum Terpilih BPD HIPMI Jawa Barat langsung buka suara soal status keanggotaan Armor di organisasi tersebut.
“Saya ingin merespon dan meluruskan pemberitaan yang sedang viral video KDRT, diduga pelakunya menuliskan di bio Instagramnya sebagai pengurus HIPMI Jabar. Hal yang perlu diinformasikan, pertama, pascamusyawarah daerah ke-17 yang dilaksanakan di Kota Bogor, kurang lebih 2 bulan yang lalu, sampai dengan hari ini, kami belum memiliki pengurus baru yang resmi,” ujar Radityo Egi selaku Ketua Umum Terpilih BPD HIPMI Jawa Barat, dikutip dari akun Instagram @hipmijabar pada Rabu, (14/8/2024).
BACA JUGA: Kasus KDRT Selebgram Intan Nabila, Polisi Tangkap Armor Toreador di Jaksel
Saat ini, proses pendaftaran dan seleksi calon pengurus BPD HIPMI Jawa Barat masih berlangsung oleh Ketua Formatur.
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat menegaskan sikap tegas mereka terhadap segala bentuk KDRT, terutama setelah dugaan pemberitaan yang melibatkan Cut Intan Nabila dan suaminya, Armor Toreador Gustifante.
Menanggapi situasi ini, HIPMI Jawa Barat menyatakan bahwa mereka tidak mentolerir segala bentuk KDRT.
BACA JUGA: Ini Tampang Suami Cut Intan yang Lakukan KDRT Saat Ditangkap Polisi
“HIPMI Jawa Barat menilai tindakan KDRT sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan martabat manusia. Oleh karena itu, setiap anggota atau pengurus HIPMI yang terlibat dalam KDRT akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan dan kode etik organisasi,” demikian keterangan yang dikutip dari Instagram @hipmijabar.