JABAR EKSPRES – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan segera dibuka dalam waktu dekat. Menurut informasi yang beredar, pendaftaran seleksi CPNS 2024 direncanakan dimulai pada minggu ketiga Agustus.
Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menunggu keputusan resmi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Begitu Panselnas memberikan keputusan, pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan resmi dibuka untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Sambil menunggu pembukaan resmi, ada baiknya Anda menyimak update formasi CPNS dan PPPK 2024 berikut ini agar lebih siap menghadapi proses pendaftaran.
BACA JUGA : 20 Contoh Latihan Soal TWK SKD CPNS 2024 TWK Beserta Kunci Jawaban, Siap Menghadapi Seleksi!
Update Formasi CPNS dan PPPK 2024
Hingga saat ini, sudah ada tujuh instansi yang mengumumkan formasi CPNS 2024. Instansi tersebut adalah:
- Kementerian Sosial (Kemensos)
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR)
- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
- Kementerian Agama (Kemenag)
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenbudristek)
Pemerintah akan membuka banyak lowongan untuk CPNS dan PPPK pada tahun 2024. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa total formasi yang dibuka mencapai 2,3 juta posisi.
Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024:
Instansi Pusat:
- CPNS: 207.247 posisi
- PPPK: 221.936 posisi
Instansi Daerah:
- CPNS: 483.575 posisi
- PPPK: 1.383.758 posisi (terdiri dari Guru: 419.146, Tenaga Kesehatan: 417.196, Tenaga Teknis: 547.416)
Syarat dan Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Untuk Anda yang berminat mendaftar sebagai CPNS atau PPPK 2024, berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi:
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri sesuai ketentuan instansi
BACA JUGA : 30 Contoh Latihan Soal CPNS 2024 Beserta Kunci Jawaban,Persiapan Menjelang Tes CPNS