Alasan 84 Kampus Swasta Terancam Ditutup, Bagaimana Nasib Mahasiswa?

JABAR EKSPRES – Sebanyak 84 kampus atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia kini terancam ditutup setelah Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) menemukan bahwa kampus-kampus ini tidak lolos dalam proses akreditasi.

Hal ini memicu keprihatinan mendalam dari Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yang sangat mengkhawatirkan nasib ribuan mahasiswa yang terancam kehilangan tempat belajar mereka.

Baca juga : Gus Ahad Sikapi 7 Perguruan Tinggi di Jabar Banten Terancam Tutup, Sebut Akreditasi Penting dan Dorong Pendampingan Transfer Mahasiwa

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, menyatakan kekhawatirannya terkait dengan kelanjutan pendidikan para mahasiswa yang terancam terdampak.

“Fokus utama kami adalah pada pendidikan mahasiswanya. Jangan sampai penutupan kampus ini membuat para mahasiswa tidak bisa melanjutkan pendidikannya,” ungkap Dede dalam pernyataan resminya pada Selasa (13/8/24).

Menurut BAN PT, alasan 84 kampus swasta terancam ditutup ini disebabkan oleh ketidakmampuan kampus-kampus tersebut untuk memenuhi standar akreditasi yang telah ditetapkan.

Dede Yusuf menegaskan bahwa kegagalan ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengelolaan kampus-kampus tersebut.

Ia meminta agar pihak kampus, bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai fasilitator, segera mencari solusi untuk memindahkan mahasiswa ke PTS lain yang telah terakreditasi.

“Kita harus memikirkan solusi yang cepat dan tepat. Salah satu opsinya adalah menyalurkan para mahasiswa ke perguruan tinggi lain yang sudah terakreditasi,” lanjut Dede.

Dede, yang juga merupakan legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat II, menekankan pentingnya hak pendidikan bagi seluruh warga negara Indonesia.

Ia berharap agar tidak ada satu pun mahasiswa yang terpaksa berhenti belajar akibat penutupan kampus.

“Kami sangat prihatin jika ada mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan pendidikan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu memeriksa akreditasi perguruan tinggi sebelum memilih kampus untuk melanjutkan studi,” jelasnya.

Dede juga meminta agar seluruh perguruan tinggi di Indonesia memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Standar ini mencakup berbagai aspek, mulai dari sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, hingga kualitas pengajaran.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan