Bawaslu KBB Petakan Wilayah Rawan Politik Uang Jelang Pilkada 2024

Jabar Ekspres – Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Pemilu 2024 disebut jadi salah satu daerah paling rawan praktik money politics atau Politik Uang di Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Berdasarkan data dari lama resmi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, pada Maret 2024 lalu. Kabupaten Bandung Barat di klasifikasikan sebagai wilayah dengan kerawanan pemilu kategori tinggi dengan skor indeks kerawanan mencapai 66,63 persen atau menempati urutan keenam dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Hal ini juga dikuatkan dengan data pada tingginya angka kasus politik uang pada Pemilu tahun 2019 lalu.

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Riza Nasrul Falah mengaku telah mengantisipasi hal itu dengan memetakan wilayah atau kecamatan yang paling berpotensi terjadinya politik uang jelang Pilkada serentak 2024.

“Untuk kasus money politik Bandung Barat memang masuk salah satu daerah dengan indeks kerawanan tinggi. Ini berdasarkan hasil pemetaan Bawaslu Jabar hasil rekapitulasi pelanggaran pemilu tahun sebelumnya. Kita sudah lakukan evaluasi dari pelanggaran-pelanggaran yang ditemukam pada Pemilu kemarin,” ujar Riza saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2024).

Menurutnya, jika dilihat berdasarkan agregasi tiap daerah di Bandung Barat. Wilayah perkotaan menjadi daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi politik uang.

Modus politik uang, lanjut Riza terbagi dalam tiga bentuk, yakni memberi langsung, memberi barang, dan memberi janji. Modus memberi langsung itu salah satunya berupa pembagian uang, dan barang berupa sembako dengan imbalan memilih.

“Berkaca pada kasus yang terjadi pada Pemilu 2024 kemarin. Rata-rata politik uang terjadi di wilayah perkotaan, hampir diseluruh wilayah perkotaan kami (Bawaslu) menerima laporan langsung dari masyarakat,” katanya.

Untuk itu, lanjut dia pemetaan kerawanan serta upaya pencegahan saat ini tengah digancarkan oleh petugas Panwascam yang tersebar di 16 kecamatan.

“Biasanya ada empat pelaku politik uang, mulai dari kandidat, tim sukses atau kampanye, aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara adhoc, simpatisan atau pendukung,” katanya.

“Karena itu dalam hal ini memerlukan fleksibilitas, adaptasi cepat serta strategi yang tepat agar Bawaslu mampu melakukan pencegahan secara maksimal. Kemudian kami tengah berupaya mencegah dengan mengelompokkan kerawanan dalam kategori modusnya apa, pelakunya siapa dan wilayahnya di mana,” tandasnya. (Wit)

Writer: Suwitno

Tinggalkan Balasan