DPRD Kota Bogor Merasa Aneh dengan Usulan Anggaran untuk Biaya Potong Kabel Fiber Optik di Diskominfo Sebesar Rp 279 Juta

JABAREKSPRES – Keberadaan kabel dan tiang utilitas Internet FO atau Fiber Optik yang berada di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Otista Kota Bogor jadi masalah. Sebab, kabel tersebut merusak keindahan tata Kota

Melihat kondisi itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, melakukan tindakan tegas dengan memotong sebagian kabel Jaringan Fiber Optik.

Akan tetapi, pemasalahannya biaya operasional penertiban kabel Fiber Optik malah menjadi tanggung jawab Diskominfo Kota Bogor. Bahkan anggaran yang dikeluarkan mencapai ratusan juta.

Permasalah ini terungkap ketika Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Endah Purwanti mengatakan bahwa Diskominfo telah mengajukan anggaran sebesar Rp 279 juta pada APBD Perubahan 2024.

“Jadi pas rapat kerja KUA APBD perubahan bersama Komisi I, Diskominfo mengajukan anggaran itu,’’ujar Endah ketika ditemui Jabarekspres.com, Jumat, (09/08/2024).

Dalam rapat kerja itu, Endah mengaku sempat menanyakan perihal usulan anggaran tersebut dan setalah mendapat jawaban ternyata untuk biaya pemotongan kabel.

Dita menuturkan, sebelum melakukan pemotongan dan penertiban kabel-kabel yang ada di Jalanan Kota Bogor, seharusnya Dinas PUPR melakukan koordinasi dan membuat kesepakatan dengan pihak ketiga atau perusahaan telekomunikasi yang memiliki kewenangan kabel itu.

‘’Ini kan seharusnya ada kesepakatan dengan pihak ketiga mengnai penataan kabel itu,’’ cetus Dita.

Selain itu, untuk anggaran yang diajukan sebesar Rp 279 juta tersebut tidak disertai dengan detail peruntukannya.

Meski begitu, dalam catatan anggaran penataan kabel sebesar Rp 200 juta. Sehingga kemungkinan ini jadi alasan Diskominfo mengusulkan kembali anggaran.

“Mungkin kenapa Diskominfo mengajukan karena memang itu menjadi bagian tanggungjawab Pemkot atau menjadi kewenangan daerah,” terang Endah.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Bogor Rahmat Hidayat mengatakan usulan anggaran tersebut akan digunakan merelokasi kabel udara fiber optik ke dalam tanah.

Kabel yang akan direlolasi terdapat di tiga lokasi. Di antaranya Jalur Ahmad Yani – Dadali, Jalur Otista – Juanda, dan Jalur di Jalan Raya Tajur.

“Jadi saat ini Dinas PUPR membuat percontohan kabel FO di udara untuk tiga lokasi,’’ cetusnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan