Presiden Joko Widodo Serahkan 15 SK TORA dan Pengelolaan Hutan Sosial

JAKARTA – Presiden Joko Widodo memberikan 15 Surat Keputusa (SK) Hutan Sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria ( TORA  ) kepada kelompok masyarakat.

Penyerahan SK dilakukan pada hari kedua kegiatan Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi baru Terbarukan atau Festival LIKE 2.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) itu merupakan program yang road to COP ke-29 UNFCCC 2024.

Pada kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan untuk keberlangsungan hidup manusia.

Menurutnya, sektor energi hingga pertambangan menjadi yang paling membawa dampak kerusakan lingkungan. Sehingga perlu ada upaya penyeimbang dalam menjaga dampaknya.

“Dan sektor yang paling banyak menekan adalah sektor energi, pertambangan, yang gede-gede ada di situ,’’ ujar Joko Widodo ketika memberikan sambutan Jumat (9/08/2024).

Jokowi mengatakan, program hutan sosial yang digagas oleh pemerintah bisa memberikan dampak positif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Meski begitu, keberlangsungan kelestarian hutan harus tetap terjaga dengan baik. Sebab jika keliru maka akan merugikan untuk maasyarakat secara luas.

Untuk memulihkan kondisi hutan akibat eksplorasi tambang perlu upaya melakukan pemulihan dengan cara penanaman kembali. Kementerian LHK harus memberikan perhatian untuk pembibitan atau nursery demi pemulihan lingkungan.

“Jadi saya sering sampaikan semua pertambangan harus punya nursery, pemulihan lingkungan, rehabilitasi hutan harus menjadi concern dari kementerian kehutanan, selalu saya sampaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian RI  Airlangga Hartarto yang turut mendampingi presiden menyebutkan,  sejauh ini KLHK telah penyerahan 173 SK TORA.

Airlangga mengatakan, program SK Tora harus memberikan dampak positif untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dengan memanfaatkan keberadaan hutan.

Huta bisa dikelola bersama, untuk dimanfatkan menjadi sarana usaha sepeti dibangan sarana wisata alam, pembudidayaan, dan perkebunan.

Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, saat ini sudah ada 1,07 juta hektar (Ha) Hutan Sosial yang terdiri dari 43 ribu TORA.

Sementara hutan adat di Indonesia memiliki luas 15.879 Ha. Keberadaan  Hutan Adat diserahkan secara faktual kepada masyarakat setempat.

Di dalam kehutanan sosial program TORA juga ada yang diberikan SK untuk pengelolaan Sawit Rakyat seluas 37.000 hektare dan untuk peremajaan sawit rakyat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan