JABAR EKSPRES – Audrey Davis, putri musisi terkenal David Bayu, datang ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/8) kemarin untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus penyebaran video syur yang diduga mirip dirinya. Audrey hadir sekitar pukul 16.00 WIB, didampingi oleh ayahnya, David Bayu, serta pengacaranya, Sandy Arifin.
“Yang bersangkutan didampingi ayahnya dan PH Sandy Arifin,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Audrey memulai pemeriksaan pada pukul 16.30 WIB, namun setelah hanya enam pertanyaan, ia meminta agar pemeriksaan ditunda. Sandy Arifin, pengacara Audrey, menjelaskan bahwa permintaan penundaan ini diajukan karena kondisi kesehatan Audrey yang kurang baik. “Karena klien kami juga kondisinya masih belum fit dan juga masih belum siap,” kata Sandy.
Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan hal ini dan menambahkan bahwa pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 16.30 WIB hingga 17.10 WIB tersebut ditunda karena kesehatan Audrey yang tidak memungkinkan. Pemeriksaan selanjutnya dijadwalkan pada Rabu (7/8) pukul 13.00 WIB.
Sementara itu, polisi telah menangkap dua pelaku penyebaran video syur yang diduga mirip Audrey pada Selasa (30/7). Kedua pelaku adalah MRS (22) dari Gempol, Pasuruan, Jawa Timur, dan JE (35) dari Nanggalo, Padang, Sumatera Barat. Jejak digital penyebaran konten tersebut ditemukan pada ponsel milik kedua tersangka.
“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Kombes Ade Safri. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kasus ini menarik perhatian publik, tidak hanya karena keterlibatan Audrey Davis, tetapi juga karena langkah cepat polisi dalam menangani penyebaran konten pornografi yang meresahkan. Penangkapan kedua pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan melindungi privasi serta nama baik individu yang menjadi korban.
Penyelidikan ini menunjukkan komitmen polisi dalam menjaga keamanan digital dan memerangi penyebaran konten negatif di dunia maya. Kita semua berharap agar Audrey Davis segera pulih dan proses hukum berjalan lancar sehingga kebenaran bisa terungkap dengan jelas.