Kurikulum Nasional Hapuskan Peminatan IPA, IPS dan Bahasa, SMA Bina Muda Mulai Terapkan Moving Class

JABAR EKSPRES – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi telah menghapus sistem penjurusan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Oleh sebab itu, untuk SMA pada tahun ajaran 2024/2025 sudah tidak ada lagi penjurusan atau peminatan IPA, IPS, dan Bahasa.

Kebijakan tersebut, merupakan bagian dari Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang sudah lebih dulu diterapkan sebagai Kurikulum Nasional.

Merujuk pada aturan tersebut, Yayasan Pendidikan SMA Bina Muda, yang berlokasi di wilayah Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung diketahui mulai menerapkan kurikulum nasional.

Kepala SMA Bina Muda, Dedeng Rohim mengatakan, pihaknya sudah mulai menerapkan kurikulum nasional sesuai arahan Kemendikbudristek.

BACA JUGA: Tak Kuat Menahan Konstruksi Bangunan, Satu Rumah 3 Lantai di Margahayu Roboh

“Tahapannya di Bina Muda begini. Implemetasi Kurikulum Merdeka (IKM) 1 itu pada tahun ajaran 2022/2023,” katanya saat ditemui Jabar Ekspres di ruang kerjanya, Selasa (6/8).

Dedeng menjelaskan, kemudian pada tahun ajaran 2023/2024 masuk ke tahap IKM 2 dengan mengambil pilihan Mandiri Berubah.

“Termasuk sekarang, untuk di tahun ajaran 2024/2025. Namun sesuai aturan Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024, penetapannya sebagai kurikulum nasional,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), karena acuannya Permendikbudristek, maka setiap ruang belajar atau kelas, dimaksimalkan agar terisi penuh dengan jumlah 36 siswa.

“Aturan jumlah siswa disebutkan untuk kelas 10 paling banyak 12 ruang belajar, idealnya 12 dikali 36 siswa per kelasnya,” ungkapnya.

BACA JUGA: Seniman dan Budayawan “Ti Imah Urang keur Bandung” Deklarasikan Beri Dukungan untuk Muhammad Farhan

“Karena di kita setiap angkatan ada 10 ruang belajar, dari kelas 10 sampai kelas 12 itu jadi 30 ruang belajar, jadi totalnya ada 360 siswa,” tukas Dedeng.

Diketahui, penetapan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional itu, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 12 tahun 2024, tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Sementara itu, Humas SMA Bina Muda, Agung Rizki Pratama menerangkan, terkait kurikulum nasional, pihaknya menerapkan skema bejalar dengan sistem Moving Class.

“Jadi ada pemecahan kelas disesuaikan dengan mata pelajaran yang menjadi peminatan siswa,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan