KJP Bulan Agustus 2024 Kapan Cair? Simak Informasinya

JABAR EKSPRES – Kapan KJP bulan Agustus 2024 cair? Inilah yang saat ini menjadi pertanyaan oleh penerima manfaat program tersebut.

Pekan pertama bulan Agustus sangat dinanti oleh masyarakat DKI Jakarta karena pencairan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang sangat membantu kebutuhan pendidikan.

Baca juga : Cek! 4 Bansos ini Cair Agustus 2024, Termasuk Bantuan Pangan Non Tunai Tahap 4

Pada bulan Agustus ini, masyarakat tentu ingin tahu kapan tepatnya KJP akan cair dan bagaimana cara mengecek status penerimaannya. Berikut adalah informasi lengkapnya.

Pencairan KJP Agustus 2024

Pencairan dana KJP untuk bulan Agustus 2024 masih termasuk dalam penyaluran dana KJP Tahap 1 tahun 2024.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @upt.p4op, pada tahap ini terdapat 533.649 penerima KJP yang telah menerima dana bantuan pada bulan Mei hingga Juli dalam dua gelombang.

Namun, untuk pencairan bulan Agustus 2024, belum ada informasi resmi apakah akan dilakukan dalam satu gelombang atau dua gelombang.

Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk terus memantau akun Instagram @upt.p4op untuk informasi terkini.

Prediksi Pencairan KJP Agustus 2024

Meskipun belum ada pengumuman resmi dari UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengenai tanggal pasti pencairan KJP Agustus 2024, berkaca dari pencairan di tahun-tahun sebelumnya, diperkirakan dana KJP akan cair sebelum tanggal 10 Agustus 2024.

Oleh karena itu, penting untuk selalu memeriksa akun Instagram @upt.p4op secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai pencairan dana KJP.

Cara Cek Status Penerimaan KJP

Untuk memastikan apakah Anda atau anak Anda termasuk dalam penerima KJP bulan Agustus 2024, Anda dapat mengecek status penerimaannya melalui laman kjp.jakarta.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Persiapkan Perangkat: Pastikan perangkat Anda tersambung ke internet.
  2. Buka Browser: Pilih browser yang biasa Anda gunakan.
  3. Kunjungi Situs: Buka laman [kjp.jakarta.go.id](http://kjp.jakarta.go.id).
  4. Pilih Bagian KJP: Klik bagian KJP di laman tersebut.
  5. Masukkan NIK: Masukkan NIK siswa yang ingin Anda cek.
  6. Cari Data: Klik “Cari” dan tunggu data muncul.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan