JABAR EKSPRES – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengunjungi keluarga INS (24) korban pembunuhan yang dilakukan oleh suami sirinya AS (23) dibelakang rumahnya di Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Kedatangan Bupati Bandung ini sekaligus untuk bertakziah serta mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada ayah korban.
“Saya dikagetkan dengan informasi dari tim di lapangan, termasuk pak Kapolres yang kemarin di telepon tentang situasi dan kondisi di Pacet. Saya datang ke sini takziah ke bapaknya, Pak Endang. Saya berturut berduka cita saya doakan semoga almarhumah khusnul khotimah,” ujar Dadang saat ditemui di kediaman korban di Desa Sukarame, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Senin (5/8/2024).
BACA JUGA: Makin Terlihat Bukti Aplikasi SAI AI Penghasil Uang Scam Penipuan, Ini Modusnya
Mengetahui adanya kasus pembunuhan INS ini, Dadang juga kaget dengan adanya kabar bahkan korban sudah dikuburkan selama 7 bulan lamanya sebelum jajaran Satreskrim Polresta Bandung melakukan Ekshumasi atau pembongkaran kuburan jasad korban pada Jumat (2/8) lalu.
“Saya dikagetkan dengan tujuh bulan tidak ketemu, atas izin Allah mungkin ada salah seorang yang pada saat itu menyaksikan sehingga melaporkan ke keluarga, pak kades, dan tentunya ini mulai terkuak satu per satu,” jelasnya.
Selain itu, Dadang juga meminta agar Forkopimcam untuk terus menjaga keamanan di wilayah Pacet khususnya sehingga tidak adanya konflik horizontal atas adanya kasus ini.
BACA JUGA: Mengungkap Sosok T, Kepala BP2MI Hadiri Pemeriksaan Lanjutan Bareskrim Polri
“Dan tentu saya menjaga pak kapolres, pak polsek, pak kanit, pak camat, pak kades, jangan sampai ada konflik horizontal. Tentunya segala sesuatunya ada proses hukum. Jelas pak kapolresta sudah menanganinya secara profesional. InsyaAllah sudah sesuai proses hukum bahwa pelaku sudah dalam proses sesuai dengan perundang-undangan,” jelasnya.
Dadang menambahkan, pihaknya juga akan terus mengawal kasus ini bersama dengan Forkopimcam hingga ke pengadilan nanti.
“Iya nanti, pak kades, bu kades akan terus mantau minta tersus bimbingan kepada pak Polresta dan pengadilan bahwa satu, proses hukum ini tetap berjalan,” tambahnya.