Pasca Korupsi, Dewan Sorot Kualitas SDM Pemkot Bandung

JABAR EKSPRES – Aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung. Hal itu berkaitan dengan temuan indikasi korupsi yang belakangan ini terjadi.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya turut menanggapi dugaan kasus korupsi yang terjadi di bagian unit pelayanan Pemkot Bandung. Menurutnya, ada sejumlah faktor hal demikian kerap terulang dan mesti jadi perhatian pemerintah.

“Faktor kesempatan karena ada celah. Kewenangan terlalu besar. Kalau disini korupsi kan terasa sekali ke masyarakat. Di sini mah gila-gilaan,” ungkap Erick saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Sabtu (3/8).

Dirinya lantas mengingatkan, sumber daya manusia (SDM) yang saat ini menjabat di lingkungan Pemkot Bandung, mampu memunculkan sifat pigur pemimpin yang amanah. Termasuk perbaikan sistem yang lebih memadai.

“Pertama figur pemimpin yang amanah. Figur pimpinan yang betul-betul lurus. Dan kedua, sistem. Harus seperti mengelola kantor swasta, misalkan gak mau dirugikan,” imbuhnya.

“Sehingga pengeluaran bisa seefisien mungkin. Itu figur yang harus kita miliki. On the track. Sistem juga harus dipakai. Sistem yang baik.
SDM harus dibabat yang memberi pengaruh negatif. Kalau bisa kasih pengaruh positif,” tutup Erick.

Sementara itu, pascakasus pengaturan lelang yang dilakukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terbongkar. Dikhawatirkan membuat tingkat kepercayaan para pengusaha, perusahaan swasta atau calon tender kian menurun.

Hal tersebut diungkapkan Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani, Arlan Siddha. Menurutnya, selain tingkat kepercayaan para pengusaha yang menurun, terdapat dampak lain akibat kasus korupsi dalam proses lelang itu.

“Pasca kejadian kasus korupsi. Pertama adalah kerugian dari tender yang bakal jadi serba salah, lalu pihak tender bisa jadi terjerat. Ketiga bakal berimbas terhadap soal iklim pengadaan di Bandung,” kata Arlan.

Dirinya menjelaskan, proses dari lelang dan para pengusaha pun pada akhirnya bakal ditinjau. Termasuk proses itu bakal berhenti dan merugikan pengusaha. Lantas ada beberapa hal yang mesti diperhatikan para pelaku usaha tersebut.

Writer: Muhammad Nizar

Tinggalkan Balasan