JABAR EKSPRES – Berikut di akhir artikel ini tersedia PDF yang dapat diakses, mengenai ketentuan nilai passing grade SKD CPNS tahun 2024 resmi dari Kementerian PANRB.
Passing grade, atau nilai ambang batas SKD CPNS tahun anggaran 2024, dapat dilihat melalui KepmenPANRB No. 321/2024.
Nilai ambang batas SKD adalah nilai minimum yang harus dicapai oleh setiap peserta seleksi agar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
SKD CPNS 2024 mencakup beberapa tes, termasuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Berikut informasi jumlah soal dan nilai ambang batas SKD CPNS 2024 yang dapat diketahui.
Jumlah Soal SKD CPNS 2024
Jumlah soal dalam SKD CPNS 2024 adalah 110 butir, yang akan dikerjakan dalam waktu 100 menit, dengan rincian sebagai berikut:
- TWK: 30 soal
- TIU: 35 soal
- TKP: 45 soal
Untuk materi TIU dan TWK, setiap jawaban benar diberi nilai 5, sedangkan jawaban salah atau tidak menjawab mendapatkan nilai 0.
Pada materi TKP, nilai jawaban benar berkisar antara 1 hingga 5, dan jawaban yang tidak dijawab akan mendapatkan nilai 0.
BACA JUGA: Sertifikat SKD CAT 2023, Bisa Dipakai Seleksi CPNS 2024? Ini Informasinya
Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024
- Passing grade TWK: 65
- Passing grade TIU: 80
- Passing grade TKP: 166
Ketentuan nilai ambang batas tersebut berlaku untuk penetapan kebutuhan umum dan kebutuhan khusus bagi putra/putri Kalimantan.
Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD CPNS 2024 adalah 550, dengan rincian sebagai berikut 150 untuk TWK, 175 untuk TIU, 225 untuk TKP.
PDF KepmenPANRB No. 321 Tahun 2024
Klik tautan di bawah ini untuk mengakses informasi lengkap mengenai nilai ambang batas SKD CPNS 2024: