JABAR EKSPRES – Seorang TikToker asal Lombok Timur, berinisial F, kini viral dan menjadi pusat perhatian publik setelah aksi kontroversialnya di media sosial.
F diketahui melakukan siaran langsung di TikTok dan mempertontonkan bagian payudaranya demi mendapatkan saweran dari para penonton.
Baca juga : Pemilik Daycare di Depok Diamankan Polisi Usai Viral karena Penganiayaan Balita
Aksi ini mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk aparat kepolisian dan Majelis Adat Sasak.
Pada Senin, 29 Juli 2024, F diamankan oleh Polres Lombok Timur setelah aksi tidak senonohnya menjadi viral.
Dalam pemeriksaan, F mengaku melakukan perbuatan tersebut dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi dua bungkus minuman beralkohol bersama dua temannya di area persawahan di Labuhan Haji, pada 27 Juli 2024.
Sekitar pukul 20.00 WITA, setelah kembali ke rumah, F memutuskan untuk melakukan siaran langsung di TikTok.
Di tengah live streaming tersebut, ia mempertontonkan bagian sensitif tubuhnya setelah beberapa penonton menjanjikan saweran.
Aksi ini segera menarik perhatian warganet dan memicu kontroversi luas.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman, mengonfirmasi bahwa F tiba di Polres Lombok Timur pada Senin, 29 Juli 2024, didampingi oleh Kepala Wilayah Polsek Aikmel.
F, yang merupakan warga Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, saat ini menjalani pemeriksaan oleh Unit Tipiter untuk proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Majelis Adat Sasak (MAS) turut mengecam keras tindakan F yang dianggap melanggar norma agama dan adat istiadat Sasak.
Dalam potongan video yang beredar, F menggunakan bahasa Sasak sambil memamerkan alat vitalnya saat live di TikTok.
Pengeraksa Agung Majelis Adat Sasak, Lalu Sajim Sastrawan, menyatakan keprihatinannya dan meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas perbuatan tersebut yang berpotensi melanggar UU ITE.
Lalu Sajim Sastrawan juga menegaskan pentingnya semua pihak untuk tidak membiarkan tindakan yang melanggar norma tersebut terjadi.
Ia khawatir bahwa membiarkan hal-hal tabu dan sensitif seperti ini dapat mengubah standar etika dalam masyarakat.
Oleh karena itu, MAS mendorong adanya muatan lokal yang berkaitan dengan etika, moral, dan adat istiadat dalam kurikulum sekolah.