Informasi yang dikumpulkan dalam survei ini adalah persepsi pelaku usaha UMKM terhadap perkembangan dan prospek perekonomian secara umum, sektor usaha responden serta perkembangan dan proyeksi kinerja usaha responden.
Informasi tersebut digunakan untuk menyusun Indeks Bisnis UMKM (IB), Indeks Sentimen Bisnis (ISB) serta Indeks Kepercayaan Pelaku (IKP) usaha UMKM kepada pemerintah. Indeks-indeks ini melengkapi indeks serupa yang disusun oleh Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik di mana surveinya dilakukan terhadap pelaku usaha kategori menengah dan besar.
BACA JUGA: Lirik Lagu August – Taylor Swift, Maknanya Bikin Nyesek!
Di samping itu juga dikumpulkan informasi mengenai kondisi usaha responden untuk keperluan monitoring dan sekaligus menjadi early warning system (EWS) terhadap keberlangsungan usaha debitur UMKM.
Dalam survei ini responden menjawab sejumlah pertanyaan, di mana untuk setiap pertanyaan responden dapat memberikan jawaban positif (Lebih Tinggi atau Lebih Baik), jawaban negatif (Lebih Rendah atau Lebih Buruk), dan jawaban netral (Sama Saja atau Tetap).
Indeks difusi dihitung dari selisih persentase jawaban positif dengan persentase jawaban negatif ditambah 100. Dalam hal ini jawaban netral diabaikan.
BACA JUGA: Resmi Dimulai, Ini Rangkaian Festival Merah Putih 2024 di Kota Bogor
Nilai tengah indeks difusi adalah 100, dan rentang indeks difusi akan berada pada kisaran nol sampai dengan 200. Jika semua responden memberikan jawaban negatif, maka indeks difusi akan bernilai nol. Dan sebaliknya jika semua responden memberikan jawaban positif, maka indeks difusi akan bernilai 200.
Indeks difusi di atas 100 menunjukkan bahwa jawaban positif melebihi jawaban negatif. Sebaliknya indeks difusi di bawah 100 mengindikasikan jawaban negatif lebih banyak dibandingkan dengan jawaban positif.