Koruptor BTS 4G Jemy Sutjiawan Divonis 3 Tahun Penjara

Perbuatannya itu dilakukan bersama dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) Elvanno Hatorangan selaku mantan direktur utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Irwan Hermawan selaku mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Selain itu, turut serta dalam kasus korupsi tersebut mantan Menkominfo Johnny Gerard Plate, Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Konsultan BAKTI Kominfo Yohan Suryanto, Direktur PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki Muliawan, Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, serta Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI Kominfor Muhammad Feriandi Mirza.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan