JABAREKSPRES – Keberadaan guru honorer saat ini masih menjadi polemic tersendiri. Sebab, di Jawa Barat masih banyak guru yang berstatus honorer belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ).
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat mengatakan, belum lama ini Komisi I sudah menerima audensi dari Forum Guru Honorer Provinsi (FGHP).
Mereka meminta kepada pemdaprov Jawa Barat agar menambah kuota untuk pengangkatan guru honorer menjadi PPPK pada tahun anggaran 2024 ini.
‘’Hal ini berdasarkan dari implementasi Kepmendikbudristek No. 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah,’’ ujar Sadar Muslihat belum lama ini.
Mereka juga memberikan masukan terkait dengan pos belanja Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) yang ada di Dinas Pendidikan ( Disdik ) Tahun 2025.
Dalam audiensi, Guru Honorer yang tergabung ke dalam FGHP KCD Wilayah XI Jabar ini meminta Pemdaprov Jawa Barat untuk menambah kuaota PPPK.
Dalam audensi tersebut terungkap juga banyak permasalah terkait PPPK dan ASN yang baru khususnya di sektor pendidikan, terutamanya di sekolah-sekolah.
Misalkan, jam mengajar untuk guru honorer jadi berkurang. Hal ini akibat dari masuknya guru guru PPPK baru.
Sedangkan mereka untuk dibayar persatu jam mata Pelajaran. Akibatnya, penhasilan para guru yang berstatus honorer makin memprihatinkan.
Untuk itu, agar kesempatan sama FGHP KCD Wilayah XI Jabar meminta kepada pemerintah agar kuota PPPK bagi guru ditambah.
Mendengar keluhan tersebut, Sadar Muslihat berjanji, Komisi I DPRD Jawa Barat, akan segera menindak lanjuti usulan dan masukan yang diberikan oleh FGHP
Pihaknya akan mendorong agar kuota untuk pengangkatan PPPK guru minta ditambah. Hal ini merujuk pada tingkat kebutuhan tenaga pengajar yang berada di daerah masih sangat kurang.
Menurut, Sadar masalah ini akan dibuat sebagai catatan bagi Komisi I DPRD Jawa Barat dan akan disampaikan langsung ke pimpinan dewan.
‘’Kita juga akan buat surat tembusan untuk disampaikan kepada gubernur hingga pemerintah pusat,’’ ujar Sadar.
Sadar berharap, kebutuhan tenaga pendidik di Jawa Barat harus segera terpenuhi dengan memberikan kesempatan untuk mengangkat menjadi PPPK.