500 Orang Ikut Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Jelang Pilbup Bandung, Diharapkan Mampu Antisipasi Berbagai Pelanggaran

JABAR EKSPRES – Menjelang Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Rabu, 31 Juli 2024.

Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ini diikuti oleh kurang lebih 500 orang yang terdiri dari berbagai kelompok.

“Kami melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang diikuti kurang lebih 500 orang dari berbagai kelompok. Baik itu kelompok keagamaan, kemasyarakatan, disabilitas, Organisasi Kepemudaan (OKP), serta kelompok pelajar dan mahasiswa,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kabupaten Bandung Dede Sodikin saat ditemui seusai kegiatan.

BACA JUGA: Kevin Lilliana Ajak Anak Muda Terapkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Dede menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Bandung dalam kegiatan ini menekankan terkait dengan pengawasan partisipatif kepada masyarakat, karena hal tersebut sudah diatur dalam Perbawaslu 2 tahun 2023.

“Dalam perbawaslu itu disebutkan bahwa kami mempunyai tugas untuk melaksanakan pendidikan politik dan meningkatkan partisipatif masyarakat dalam melaksanakan pengawasan,” jelasnya.

Selain itu, Dede melihat efektifitas pengawasan partisipatif ini sudah mulai meningkat khususnya di Kabupaten Bandung. Hal tersebut dilihat dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dengan angka 67 persen.

BACA JUGA: Cek Jadwal Olimpiade Paris 2024 Hari Ini: Indonesia Tampil di Dua Cabang Olahraga

Meskipun sebagai pengawas pemilu pihaknya mempunyai keterbatasan adhoc baik di tingkat Kecamatan maupun di Bawaslu sendiri.

“Karena tadi bahwa kami sebagai pengawas pemilu mempunyai keterbatasan Adhoc di bawah maupun di kami sendiri. Makanya kami menekankan bahwa angka partisipatif ini harus semakin tahun semakin bertambah dan tinggi,” tambahnya

“Karena di perbawaslu 2 tahun 2023 itu ada salah satunya yakni forum warga. Kenapa Organisasi Masyarakat (Ormas) dan OKP ini diajak karena tentunya mereka mempunyai keanggotaan yang masif. Bahwa selain dari menyampaikan ke masyarakat mereka juga bisa menyampaikan di internalnya masing-masing,” lanjutnya.

BACA JUGA: Dari Kebun Raya hingga Curug Cilember, Ini 7 Rekomendasi Wisata Terbaik di Bogor

Dirinya juga berharap, dengan adanya pengawasan oleh berbagai kelompok ini bisa mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran.

“Ya harapannya mereka dapat melakukan pengawasan di lapangan yang tentunya, misalkan diduga ada terjadinya pelanggaran yang tidak sesuai dengan regulasi atau lainnya minimal mereka berani melapor kepada kami atau jajaran ad hoc kami di kecamatan,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan