“Kominfo yang memiliki kewenagan harus segera melakukan tindakan tegas dengan cara men take down link-link yang berkaitan dengan judi online, lalu melakukan investigasi terkait game online karena game Online ini ada yang betul-betul game dan ada juga yang bukan,” ucapnya
“Jadi ini harus ada pengawasan yang ketat seperti melakukan razia-razia humanis khusunya di sekolah, lalu berikan satu himbauan kepada orang tua bertapa bahayanya ini, yang dimana judi online ini berawal dari game online yang tidak terawasi,” tutur Bimasena.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengaku upaya pencegahan terus dilakukan oleh pemerintah. Bahkan ia meyebut, upaya teresebut juga saat ini sudah dilakukan ke sekolah-sekolah.
“Memang dari awal Jabar tertinggi untuk (pengguna) judi online. Jadi tetap kami akan lakukan edukasi, dan bagaimana caranya untuk mencegah. Dan kami saat ini sudah ke sekolah-sekolah, mengingatkan anak-anak agar hati-hati,” ujarnya, Selasa (30/7). (San).