Punya Saldo Rugi, Ini BUMD Jabar Yang Tak Setor Dividen!

JABAR EKSPRES, BANDUNG – Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar tercatat tidak menyetorkan dividen kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Itu untuk tahun buku 2023 atau setoran 2024. Termasuk usulan pada periode setoran 2025.

Itu terungkap pada rapat pertemuan antara Komisi III DPRD Jabar dengan sejumlah mitranya beberapa waktu lalu. Pertemuan itu membahas proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Atau dikenal dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS).

Dalam pertemuan itu dilaporkan tren kinerja sejumlah BUMD. Di antaranya, PT Agro Jabar nihil setoran dividen 2024 termasuk usulan 2025. Perseroan itu masih memiliki saldo rugi di neraca, sehingga secara aturan perundangan belum dapat memberikan dividen kepada pemegang saham.

BACA JUGA:bank bjb Masuk Kategori Emiten Main Index, High Growth, High Dividend dalam Indeks TEMPO-IDNFinancials 52

Berikutnya adalah PT Agronesia. Kondisinya juga masih sama, tidak ada setoran dividen 2024 maupun untuk usulan 2025. Perusahaan yang bergerak di bidang industri karet, es dan makanan itu juga masih memiliki saldo rugi di neraca.

Berikutnya adalah PT Bandarudara International Jawa Barat (BIJB). Perusahaan yang mengelola Bandara Kertajati itu tidak menyetorkan dividen 2024 maupun di rencana usulan 2025. BUMD itu masih punya saldo rugi, termasuk beban utang yang tembus Rp2 triliun.

BUMD yang tidak setor dividen berikutnya adalah PT Migas Hilir Jabar. Kondisinya juga sama, masih memiliki saldo rugi. Kemudian juga PT Tirta Gemah Ripah. Perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan air itu kondisinya juga memiliki saldo rugi.

Namun demikian tetap ada BUMD di sektor Non Lembaga Keuangan (NLK) milik Pemprov Jabar yang masih memberikan kontribusi dividen. Seperti PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar dengan setoran 2024 sebesar Rp 200 juta dan usulan 2025 sebesar Rp 150 juta. Lalu ada PT Migas Utama Jabar (MUJ) dengan setoran 2024 sebesar Rp 35 miliar sedangkan usulan 2025 sebesar Rp 6,7 miliar.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan