JABAR EKSPRES – Juru Bicara Acep Adang Ruhiat, Haryadi Ahmad Satari, dengan penuh rasa syukur menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan oleh Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid.
Kini, Kiai Acep Adang Ruhiat telah menerima surat penugasan resmi dari DPW PKB untuk maju sebagai Calon Wakil Gubernur di Pemilihan Gubernur Jawa Barat.
“Kami sangat berterima kasih kepada DPP dan DPW PKB atas kehormatan luar biasa ini. Kami cukup terkejut, namun juga merasa sangat tersanjung, ketika mendengar wacana pemasangan Ridwan Kamil (RK) dengan Kiai Acep Adang Ruhiat di Pilgub Jabar,” ungkap Haryadi, Senin (29/7).
Menurutnya, saat ini Acep Adang tengah didorong oleh masyarakat untuk maju di Pemilihan Bupati Kabupaten Tasikmalaya. Namun, kini muncul surat penugasan dari DPP PKB, yang mengamanatkan Kiai Acep Adang untuk maju sebagai Calon Wakil Gubernur mendampingi RK di Pilgub Jabar.
“Sinyal dari Jakarta ini tentu memberikan keyakinan kuat kepada kami bahwa DPP PKB memberikan ruang dan penghormatan terbaik bagi sosok Kiai Acep Adang. Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih,” kata Haryadi.
BACA JUGA: Diusung jadi Bakal Cawagub Jabar, Acep Adang Ruhiat Berpotensi Dipasangkan dengan Sosok ini
Atas dorongan dari DPP PKB ini, lanjut Haryadi, langkah pertama yang akan diambil oleh Acep Adang adalah menunggu arahan selanjutnya dari pusat. Kiai Acep Adang akan patuh dan siap melaksanakan tugas yang diberikan oleh partai, baik itu di Pilgub Jawa Barat maupun di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
“Kiai Acep Adang Ruhiat berada di posisi siap, ditugaskan oleh DPP, dan didorong oleh masyarakat. Kami akan menunggu arahan dari DPP PKB untuk menentukan langkah selanjutnya,” terang Haryadi.
Haryadi memprediksi, jika Acep Adang didorong menjadi Calon Wakil Gubernur mendampingi RK, peluangnya untuk menang di Pilgub Jabar sangat kuat. Apalagi, hasil survei terkini menempatkan Ridwan Kamil di posisi pertama sebagai calon Gubernur.
“Tentu jika RK dipasangkan dengan Kiai Acep Adang, peluang kemenangan mereka cukup besar,” prediksi Haryadi.