KUA dan PPAS APBD 2025 Disetujui, Volume Anjlok Jadi Rp 30,35 Triliun

JABAREKSPRES.COM, BANDUNG – Kebijkan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 Jabar disetujui, Senin (29/7). Volume anggarannya anjlok drastis.

Persetujuan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna antara DPRD Jabar yang juga dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin. Dalam kesempatan itu Bey menjabarkan, volume APBD 2025 dirancang sebesar Rp 30,35 triliun.

Rinciannya, pendapatan daerah sebesar Rp 29,93 triliun. Kemudian belanja daerah sebesar Rp 29,74 triliun. “Penerimaan pembiayaan Rp 424,58 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan Rp 616,81 miliar,” jelasnya.

Menurut Bey, APBD 2025 itu bakal digunakan untuk sejumlah urusan pemerintah daerah. Seperti belanja yang bersifat mengikat, contohnya untuk gaji dan tunjangan. Lalu ada belanja wajib seperti pelayanan dasar masyarakat.

Kemudian ada juga kepentingan yang bersifat urusan pemerintah daerah, pendanaan bantuan keuangan dan hibah, hingga urusan pemerintahan lainnya.

Untuk program prioritas, Bey juga sempat menjabarkan sejumlah program. Seperti persoalan jalan, BRT Bandung Raya, BIJB Kertajati, penanganan sampah untuk proyek Legoknangka, hingga persoalan penataan kawasan kumuh.

Jika dicermati, volume rancangan APBD itu tentu turun drastis dengan beberapa tahun sebelumnya. Pada 2024 misalnya, APBD Jabar tercatatkan di angka Rp 36,79 triliun.

Lalu di 2023, realisasi APBDnya tembus di angka Rp 34,77 triliun atau 97,62 persen dari target. Terdiri dari pendapatan asli daerah terealisasi Rp 24,37 triliun atau 98,29 persen. Pendapatan transfer terealisasi Rp 10,28 triliun atau 95,96 persen dan pendapatan lain-lain terealisasi Rp 115 miliar atau 107,92 persen.

Sementara untuk belanja daerah terealisasi sebesar Rp 35,51 triliun atau 95,56 persen. Belanja terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 19,09 triliun, belanja modal Rp 2,52 triliun, belanja tidak terduga Rp 23,60 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 13,87 triliun.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan