JABAR EKSPRES, BANDUNG – Sebanyak 61.743 pemilih telah meninggal di Jawa Barat. Itu merupakan temuan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit).
Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan melekat dan uji petik yang dilakukan pada tahap dua. Yakni kurun waktu selama 29 Juni hingga 19 Juli.
Selain pemilih meninggal, Bawaslu juga menemukan sejumlah data lain. Seperti pemilih tidak dikenal sebanyak 4.088 orang, 177 anggota TNI, 110 orang anggota Polri.
BACA JUGA:Komisi IV Sayangkan Progres Revitalisasi Situ Panjalu, Kontraktor Nakal Perlu Disanksi
Kemudian ada juga 284 orang pemilih ganda, lalu pemilih di bawah umur ada 7 orang. Dan 8.154 orang pindah domisili, serta 1 orang WNA. “Tahap dua ini fokusnya memang pada data Tidak Memenuhi Syarat (TMS.red),” kata Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah.
Nuryamah melanjutkan, selain data TMS itu, bawaslu juga mendapati data lain. Seperti data terkait warga yang sudah berusia 17 tapi belum masuk data pemilih. Total ada 18.131 orang.
Proses coklit ini, KPU melalui pantarlih berbasiskan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri. Jumlahnya di Jabar ada 35.912.610 orang.
BACA JUGA:Herman Indrabudi Pimpin PWI Kota Bogor 3 Tahun Mendatang
Di sisi lain, KPU Jabar juga telah menuntaskan proses coklit tersebut. Hasilnya, ada 1.292.717 orang atau 1,2 juta orang pemilih baru.
Terkait orang yang meninggal, KPU juga mencatat secara keseluruhan sebanyak 406.201 orang. Kemudian pemilih di bawah umur 337 orang, pemilih yang pindah domisili ada 171.002 orang, serta Warga Negara Asing sebanyak 403 orang.
Kemudian didapati juga data pemilih yang kategori TNI sebanyak 1.331 orang, Polri 1.500 orang. Termasuk pemilih disabilitas fisik 53.971 orang, disabilitas intelektual 9.716 orang. Lalu disabilitas mental 22.432 orang, disabilitas sensorik wicara 20.081 orang, disabilitas sensorik rungu 6.682 orang dan disabilitas sensorik netra 20.483 orang.(son)