JABAR EKSPRES – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek di dua Kecamatan Cibinong dan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Sekdis Pol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan, pihaknya melakukan operasi tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB.
“Kita habis operasi miras disekitar Kecamatan Cibinong dan Sukaraja, ditemukan 443 berbagai minuman, dari kadar alkohol 5 sampai 43 persen, dan juga satu dirigen tuak,”ujarnya, Sabtu (27/7).
BACA JUGA: Taman Safari Bogor Kembali Gelar Lomba Foto, Hadiahnya Ratusan Juta
Kata Anwar, operasi tersebut tak hanya menyisir dua titik lokasi saja, melainkan ada empat titik di dua kecamatan tersebut.
“Pelaksanaan Penertiban Minuman Keras malam ini menargetkan 4 lokasi,”ucapnya.
Target pertama berada di lampu merah RSUD cibinong, di lokasi tersebut terdapat 2 warung kelontong yang menjual minuman keras dengan berbagai macam merek berjumlah 199 Botol.
BACA JUGA: Usai Diguncang Gempa 4.1 Magnitudo, 35 Bangunan di Kabupaten Kuningan Rusak
Kemudian kedua berada di depan setu cikaret terdapat warung jamu yg menjual minuman keras dengan berbagai macam merek berjumlah 148 botol.
Bahkan menurut Anwar di lokasi ketiga berada di terminal cibinong, terdapat 2 warung kelontong yang menjual minuman keras berbagai macam merek dengan jumlah 12 botol dan 27 botol minuman oplosan.
Untuk lokasi keempat berada di seberang M-one, terdapat warung kelontong yang menjual minuman keras dengan berbagai macam merek berjumlah 57 botol.
BACA JUGA: Bangunan Madrasah Dilahap Api, Para Murid di Babakan Ciparay Berhasil Diselamatkan
“Total keseluruhan minuman keras berbagai macam merek yang diamankan berjumlah 443 botol,”pungkasnya.