Soal Kenaikan Harga Minyakita, Ini Respons UPTD Pasar Kota Cimahi

JABAR EKSPRES – Kepala UPTD Pasar Kota Cimahi, Andri Gunawan, memberikan klarifikasi soal harga minyakita yang mengalami kenaikan.

Andri tak menampik soal kenaikan harga tersebut. Namun menurutnya hal itu tidak signifikan.

“Kenaikannya kurang lebih Rp1.000. Rata-rata seperti itu dan tergantung pada pedagangnya sendiri. Tapi yang kami tahu kenaikan minyakita itu ada,” terang Andri saat ditemui Jabar Ekspress di kantor UPTD Pasar Atas Kota Cimahi, Jumat (26/7).

Andri menjelaskan, laporan mengenai kenaikan harga minyakita sudah diterima sejak awal. Namun, kenaikannya dinilai tidak terlalu tinggi.

Ia pun membenarkan bahwa kini banyak pembeli yang beralih ke minyak curah karena lebih murah dibandingkan minyak kemasan.

BACA JUGA: Menguak Risiko di Balik Aplikasi BLK 48 yang Katanya Semakin Jaya, Adil dan Makmur

“Minyak curah itu sekarang Rp17.500-Rp18.000 per kilo untuk di Pasar Cimindi,” jelas Andri.

Meski selisih harganya hanya sekitar seribu rupiah, kualitas minyak kemasan dinilai lebih baik.

Namun para pedagang lebih memilih menggunakan minyak curah karena harus mengejar harga agar tidak terlalu jauh.

Lebih jauh, Andri mengungkap alasan kenaikan harga minyakita yang lebih dari seribu rupiah. Menurutnya hal itu biasanya disebabkan oleh pedagang.

“Jadi kalau ada yang naik lebih dari seribu, itu dari pedagang. Karena bila dari supplier itu tidak mungkin,” katanya.

BACA JUGA: Pembalap ARRC Mulai Adu Kecepatan di Sircuit Mandalika dalam Sesi Latihan 

Diakui Andri, UPTD Pasar Kota Cimahi juga kerap melakukan pemantauan harga setiap hari, termasuk akhir pekan.

“Setiap hari (pemantauan), Sabtu Minggu juga tidak libur. Kami terus memantau, jadi kalau misalnya tim satgas pangan atau dari provinsi meminta datanya langsung ke kami,” ungkap Andri.

Namun, terkait keluhan pedagang yang tidak menerima suplai barang dari supplier, Andri menjelaskan pihaknya kerap tidak menerima informasi dari supplier.

“Kami itu tugasnya hanya mengecek harga, tapi kalau ada kekurangan barang kita suka langsung kontak kepada suppliernya,” jelas Andri.

Biasanya, lanjut Andri, pengecekan lebih detail dilakukan oleh Dinas Bidang Perdagangan yang menerima laporan dari UPTD jika ada barang tertentu yang kosong.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan