Warga Laporkan Dugaan Korupsi Revitalisasi Wisata Situ Lengkong Panjalu Ciamis

JABAR EKSPRES – Warga Panjalu melaporkan dugaan korupsi terkait revitalisasi obyek wisata Situ Lengkong Panjalu di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ke Kejaksaan Negeri Ciamis, Jawa Barat. Proyek senilai Rp10,2 miliar rupiah tersebut, yang diharapkan selesai pada akhir 2023, masih belum rampung hingga saat ini.

Banyak bangunan yang mengalami kerusakan dan belum diperbaiki, serta hutang yang ditinggalkan kepada sejumlah vendor dan warung warga mencapai Rp2 miliar rupiah.

Sebelumnya keadaan revitalisasi Situ Lengkong Panjalu yang memprihatinkan ini juga telah menarik perhatian Kejaksaan Negeri Ciamis. Proyek ini bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat dan dikerjakan oleh UPTD Pengelola Sumber Daya Air Wilayah Sungai Citanduy. Meskipun jadwal penyelesaian proyek adalah 5 Desember 2023, namun hingga saat ini proyek tersebut masih jauh dari mencapai 100% dan kondisinya semakin memperihatinkan.

BACA JUGA: Dari Hobi Menjadi Cuan, Intip 5 Ide Jualan Viral yang Harus Kamu Coba Tahun 2024

Berbagai kerusakan terjadi, seperti retakan pada mushola, saluran air yang tidak jelas, dan bangunan baru yang terdampak. Bahkan, balok bangunan retak karena tanah yang labil dan tergerus air hujan. Selain itu, kontraktor juga meninggalkan hutang kepada para pekerja dan warung warga di sekitar proyek.

“Jika tidak ada kejelasan mengenai pembayaran hutang, para vendor dan pemasok material berencana untuk mengambil kembali material yang sudah terpasang,” ujar salah satu vendor yang dirugikan, Engkus, Kamis (25/7).

Ia telah berusaha menyelesaikan masalah ini dengan PT Pratama Putra Berlian (PPB), namun pihak perusahaan tidak bertanggungjawab dan sulit dihubungi.

Engkus berharap Pemerintah Kabupaten Ciamis dapat memfasilitasi penyelesaian masalah ini dan membantu dalam pertemuan dengan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA: Soal Alih Fungsi Terminal Cicaheum jadi Depo BRT, Dishub Jabar Jelaskan Begini

Sementara itu Kepala Desa Panjalu, Yuyus Surya Adinegara, menolak menandatangani berkas pekerjaan revitalisasi Situ Lengkong Panjalu yang disampaikan oleh kontraktor karena pekerjaan tersebut belum selesai 100%.

“Pekerjaan revitalisasi tidak sesuai dengan harapan dan menyisakan berbagai masalah. Tempat parkir yang seharusnya cukup untuk lima bis, hanya mampu menampung dua bis saja,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan