JABAREKSPRES – Keberadaan parkir liar di Cicalengka sepertinya belum ditangani secara maksimal oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung.
Padahal, lahan parkir yang ada seharusnya dapat memiliki potensi pendapatan untuk restribusi daerah di Kabupaten Bandung.
Akan tetapi, sepertinya pihak Dishub melalui Unit Pelayanan Teknis Daerah ( UPTD ) seakan tutup mata dengan keberadaan parkir liar yang semakin menjamur di Cicalengka.
Alih-alih dilakukan razia penertiban parkir liar, kantong-kantongb parkir dijadikan sarana pungutan tidak resmi oleh oknum warga yang diduaga dikelola secara terorganisir.
Ketika dikonfirmasi masalah ini, Kepala Unit Pelayanan Teknis Dishub ( UPTD ) Pengelolaan Parkiran Dishub Kabupaten Bandung Ruddy Heryadi mengakui, parkir liar di wilayah Cicalengka semakin marak.
Dia mengklaim, Dishub Kabupaten Bandung sudah melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
‘’Jadi berdasarkan pengecekan langsung ke lapangan ada 10 titik parkir liar,’’ujar Ruddy kepada Jabareskpres, Kamis, (25/07/2024).
Para juru parki liar tersebut sudah sempat diminta untuk segera menemui UPTD Dishub. Namun, tidak semuanya juru parkir ada di lokasi.
Ruddy menuturkan, untuk jumlah lahan parkir resmi yang ada di Kecamatan Cicalengka ada 12 titik.
Akan tetapi, Rudy enggan menyebutkan lahan parkir yang memiliki potensi restribusi dimana saja.
Kendati begitu, Rudy memastikan bahwa lahan parkir yang ada di Terminal Cicalengka merupakan lapak resmi.
‘’Lahan parkir resmi seperti yang ada di terminal,’’ ujar Rudi beralasan.
Ruddy menuturkan, untuk juru parkir resmi biasa sudah mengenakan atribut yang diberikan oleh Dishub Kabupaten Bandung. seperti seragam, rompi warna hijau dan topi.
Kemudian setiap juru parkir sudah dibekali surat tugas resmi lengkap dengan foto orang yang mengelola lahan parkir itu.
Rudy memastikan akan segera menemui juru parkir ilegal untuk dilakukan pembinaan dan sosialisasi
“Kita juga akan melakukan pemantauan agar (parkiran liar) tidak semakin menjamur,” ujarnya.
Berdasarkan pentauan langsung Jabareskpres, di pusat keramaian Kecamatan Cicalengka banyak titik parkir ilegal.
Parkir liar dan keberadaan Pedagang Kaki Lima ( PKL ) dilakukan secara sembarangan. Sehingga memakan bahu jalan.
Seperti halnya di depan Alun-alkun Cicalengka. Lahan parkiran bersama PKL sampai memakan bahu jalan.