Adapun pancawara terdiri atas Kliwon (Kasih), Legi (Manis), Pahing (Jenar), Pon (Palguna), dan Wage (Cemengan). Pancawara juga biasa disebut sebagai pasaran. Siklus ini dahulu digunakan oleh para pedagang untuk membuka pasar sesuai hari pasaran yang ada. Inilah yang menyebabkan sekarang banyak dikenal nama-nama pasar yang menggunakan nama pasaran tersebut, seperti Pasar Kliwon, Pasar Legi, Pasar Pahing, Pasar Pon, dan Pasar Wage.
Hari-hari pasaran merupakan posisi patrap (sikap) dari bulan sebagai berikut.
- Kliwon • Kasih, melambangkan jumeneng (berdiri);
- Legi • Manis, melambangkan mungkur (berbalik arah ke belakang);
- Pahing • Jenar, melambangkan madep (menghadap);
- Pon • Palguna, melambangkan sare (tidur);
- Wage • Cemengan, melambangkan lenggah (duduk).
Selain pancawara dan saptawara, masih ada siklus enam hari yang disebut sadwara atau paringkelan. Walaupun terkadang masih digunakan dalam pencatatan waktu, paringkelan tidak digunakan dalam menghitung jatuhnya waktu upaca-upacara adat di keraton. Paringkelan terdiri atas Tungle, Aryang, Warungkung, Paningron, Uwas, dan Mawulu.
Siklus Bulan dalam Penanggalan Jawa
Seperti halnya dalam penanggalan lainnya, kalender Jawa juga memiliki 12 bulan. Bulan-bulan tersebut memiliki nama serapan dari bahasa Arab yang disesuaikan dengan lidah Jawa, yaitu Sura, Sapar, Mulud, Bakdamulud, Jumadilawal, Jumadilakhir, Rejeb, Ruwah, Pasa, Sawal, Dulkangidah, dan Besar. Umur tiap bulan berselang-seling antara 30 dan 29 hari.
Berikut disajikan nama-nama bulan Jawa Islam. Sebagian nama bulan diambil dari Kalender Hijriah dengan nama-nama Arab, tetapi beberapa di antaranya menggunakan nama dalam bahasa Sanskerta seperti Pasa, Séla, dan kemungkinan juga Sura, sedangkan nama Apit dan Besar berasal dari bahasa Jawa dan bahasa Melayu.
Nama-nama ini adalah nama bulan kamariah atau candra (lunar). Penamaan bulan sebagian berkaitan dengan hari-hari besar yang ada dalam bulan Hijriah, seperti Pasa yang berkaitan dengan puasa Ramadan, Mulud yang berkaitan dengan Maulid Nabi pada bulan Rabiulawal, dan Ruwah yang berkaitan dengan Nisfu Sya’ban saat amalan dari roh selama setahun dianggap dicatat.
No. | Penanggalan Jawa | Lama Hari |
1. | Sura | 30 |
2. | Sapar | 29 |
3. | Mulud atau Rabingulawal | 30 |
4. | Bakda Mulud atau Rabingulakir |