JABAR EKSPRES – Roti Okko, produk yang diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food, baru-baru ini menjadi sorotan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kandungan natrium dehidroasetat dalam produk tersebut. Hasil inspeksi yang dilakukan pada 2 Juli 2024 menunjukkan bahwa Roti Okko melanggar ketentuan Cara Pembuatan Pangan dan Obat yang Baik (CPOB).
Berdasarkan uji sampling sejumlah produk Roti Okko, BPOM mengungkapkan bahwa kadar natrium dehidroasetat tidak sesuai dengan komposisi yang terdaftar saat pendaftaran produk.
Baca juga : Varian Rasa Roti Aoka yang Kini Viral Diduga Pakai Bahan Pengawet Berbahaya
Lebih mengkhawatirkan lagi, natrium dehidroasetat bukanlah bahan yang diizinkan oleh BPOM sebagai bahan tambahan pangan (BTP) untuk pengawet, sesuai dengan peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019.
Natrium dehidroasetat sebenarnya diizinkan untuk digunakan dalam kosmetik dengan batas maksimum 0,6 persen, sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022.
Namun, penggunaannya dalam produk pangan seperti roti sangat dilarang dan dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius.
Menyikapi temuan ini, BPOM memerintahkan produsen Roti Okko untuk segera menarik produk dari peredaran dan memusnahkannya.
Produsen juga diwajibkan melaporkan hasil penarikan dan pemusnahan produk kepada BPOM.
Proses ini diawasi langsung oleh unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di daerah setempat untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Mengacu pada regulasi terkait, BTP pengawet tercantum dalam poin 14 PerBPOM No. 11 Tahun 2019.
Pengawet atau preservative didefinisikan sebagai zat yang digunakan untuk mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman, penguraian, dan perusakan lainnya terhadap pangan yang disebabkan oleh mikroorganisme.
Adapun BTP pengawet yang diizinkan oleh BPOM RI meliputi:
1. Asam Sorbat dan Garamnya
– Asam sorbat
– Natrium sorbat
– Kalsium sorbat
3. Sulfit dan Derivatifnya
– Belerang dioksida
– Natrium sulfit
– Natrium bisulfit
– Natrium metabisulfit
– Kalium sulfit
– Kalium bisulfit
3. Benzoat dan Derivatifnya
– Asam benzoat
– Natrium benzoat
– Kalium benzoat
– Kalsium benzoat
– Metil para-hidroksibenzoat
– Etil para-hidroksibenzoat
4. Nisin dan Natamisin
5. Nitrit dan Nitrat
– Kalium nitrit
– Natrium nitrit
6. Asam Propionat dan Garamnya
– Asam propionat
– Kalsium propionat
– Kalium propionat