Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Kota Bogor Disahkan

JABAR EKSPRES – DPRD Kota Bogor menyetujui untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor Tahun Anggaran (TA) 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD yang telah membahas dan menyetujui Perda dalam momen Rapat Paripurna Senin (22/7) kemarin.

Hery menjelaskan bahwa realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp 2,96 triliun, atau 96,99 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 3,05 triliun. Bila dibandingkan dengan realisasi TA 2022 yang sebesar Rp 2,78 triliun, terdapat kenaikan pendapatan sebesar Rp 180,37 miliar atau 6,47 persen.

Sementara itu, realisasi Belanja Daerah TA 2023 mencapai Rp 3,02 triliun, atau 95,41 persen dari anggaran sebesar Rp 3,17 triliun. Ini mengalami kenaikan sebesar Rp 42,66 miliar atau 1,43 persen dibandingkan dengan realisasi TA 2022.

BACA JUGA: Hasil Uji Lab Roti Aoka, BPOM Sebut Tak Temukan Unsur Natrium Dehidroasetat 

“Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), secara Nasional capaian realisasi belanja sebesar 93,67 persen, sehingga apabila dibandingkan dengan capaian realisasi belanja secara nasional realisasi belanja Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor lebih tinggi,” kata Hery dikutip Rabu (27/2).

Terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang sudah diaudit Tahun Anggaran 2023 sebesar 54,25 miliar mengalami penurunan sebesar 107,10 miliar atau 66,38 persen bila dibandingkan dengan SILPA (Audit) Tahun Anggaran 2022 sebesar 161,35 miliar.

Hery menerangkan, Pemkot Bogor pada TA 2023 telah mengalokasikan belanja wajib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan antara lain, Anggaran Bidang Pendidikan pada TA 2023 mencapai Rp 733,33 miliar atau 23,10 persen dari total Belanja Daerah, dengan realisasi sebesar Rp 711,77 miliar atau mencapai 22,42 persen dari total Belanja Daerah.

Kemudian, Anggaran Bidang Kesehatan pada TA 2023 mencapai Rp 698,38 miliar atau 26,08 persen dari total Belanja Daerah diluar belanja gaji, dengan realisasi sebesar Rp 693,36 miliar atau mencapai 25,76 persen dari total Belanja Daerah diluar gaji.

BACA JUGA: BPR Hasil Meger Segera Beroperasi, Bakal Kucurkan Kredit Murah Bagi Rakyat

Selanjutnya, Anggaran Belanja Infrastruktur pada TA 2023 mencapai Rp 575,96 miliar atau 65,11 persen dari total belanja APBD diluar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada Daerah/Desa, dengan realisasi sebesar Rp 526,440 miliar atau mencapai 59,36 persen dari total belanja APBD diluar belanja bagi hasil dan atau transfer kepada Daerah/Desa.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan