Kanwil DJP Jabar dan Penegak Hukum Perkuat Kerja Sama Penegakan Perpajakan

JABAR EKSPRES – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I, II dan III melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion Penegakan Hukum Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 di Mason Pine Hotel, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu 24 Juli 2024.

Mengusung tema ‘Peningkatan Sinergi Penegakan Hukum Dalam Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan’, kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 peserta yang terdiri dari Perwakilan Para Kepala Kejaksaan Negeri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Jaksa Peneliti serta Pegawai terkait lainnya di wilayah kerja Provinsi Jawa Barat.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Perpajakan, Direktorat Penegakan Hukum, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I, II, dan III, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pun tutur hadir dalam kegiatan tersebut.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I, Kurniawan Nizar mengatakan, peserta FGD dikumpulkan dalam rangka membahas isu-isu terkait penanganan pidana perpajakan di Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA: Pengamat sebut Elektabilitas Ahmad Luthfi yang Diusung Gerindra Perlu Diuji di Kandang Banteng

“Para peserta kegiatan bersama-sama berkomitmen untuk mendukung penerapan peraturan perundang-undangan di Bidang Perpajakan yang merupakan tulang punggung bagi pembiayaan pembangunan negara,” kata Kurniawan Nizar di Padalarang, Bandung Barat.

Ia menilai, pelanggaran khususnya dalam bidang perpajakan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengganggu upaya pemerintah dalam menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Oleh karena itu, penegakan hukum di bidang perpajakan menjadi prioritas penting di Direktorat Jenderal Pajak,” katanya.

Menurutnya, terdapat tiga institusi utama dalam penegakan hukum pidana pajak yakni Penyidik di Kanwil DJP, Kepolisian Daerah, dan Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri. Ketiga institusi itu harus dilibatkan, hal ini untuk meningkatkan sinergi antar lembaga agar penegakan hukum tindak pidana di bidang perpajakan di Provinsi Jawa Barat bisa berjalan dengan lancar.

BACA JUGA: Dikick Dari Grup, ini Pengakuan Anggota Aplikasi Pertamina yang Yakin Besok Bakal SCAM

Apalagi lanjut dia, isu yang kerap dihadapi dalam penegakan hukum pidana perpajakan diantaranya penggelembungan biaya, menyembunyikan penghasilan, sampai dengan penerbitan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan