• Legalitas Usaha: Akta pendirian usaha yang menunjukkan bahwa usaha Anda sah dan terdaftar secara hukum.
• Izin Usaha: Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
• Laporan Keuangan: Laporan keuangan usaha selama beberapa periode terakhir untuk menunjukkan performa keuangan usaha Anda.
• Proposal Usaha: Proposal yang menjelaskan rencana bisnis dan penggunaan dana KUR yang akan diajukan.
• Dokumen Pendukung Lainnya: Dokumen lain yang mungkin diperlukan oleh bank sesuai dengan jenis usaha dan kebutuhan spesifik.
3. Datangi Kantor Bank Penyalur
Setelah semua dokumen lengkap, langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank yang ditunjuk untuk menyalurkan KUR. Di kantor bank, Anda akan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai prosedur pengajuan KUR.
4. Ikuti Prosedur Bank
Setiap bank memiliki prosedur tertentu yang harus diikuti oleh calon peminjam. Di BRI, prosedur ini biasanya mencakup survei atau wawancara untuk menganalisis kelayakan peminjam. Petugas bank akan mengunjungi usaha Anda untuk melihat secara langsung kondisi dan potensi usaha Anda. Mereka juga akan mengkaji dokumen yang telah Anda serahkan.
5. Tunggu Hasil Pengumuman
Setelah melalui proses survei dan analisis, bank akan mengumumkan hasil pengajuan KUR Anda. Jika disetujui, dana KUR akan segera dicairkan ke rekening Anda.
Namun, jika tidak disetujui, Anda akan mendapatkan penjelasan mengenai alasan penolakan dan langkah apa yang bisa Anda lakukan untuk memperbaiki pengajuan di masa mendatang.
Jenis KUR BRI dan Persyaratannya
BRI menyediakan dua jenis KUR: KUR Mikro dan KUR Kecil, masing-masing dengan karakteristik dan syarat yang berbeda.
1. KUR Mikro
- Plafon Hingga Rp100 juta per nasabah.
- Jenis Pinjaman:
– Kredit Modal Kerja (KMK) dengan masa pinjaman maksimal 3 tahun.
– Kredit Investasi (KI) dengan masa pinjaman maksimal 5 tahun.
- Suku Bunga: 6% efektif per tahun.
- Biaya: Bebas biaya administrasi dan provisi.
Syarat Pengajuan
- Usaha produktif dan layak.
- Telah berjalan aktif minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan kartu kredit.
- Persyaratan administrasi: KTP, kartu keluarga, dan surat izin usaha.