JABAR EKSPRES – Berikut ini adalah tata cara pengajuan dan tabel angsuran KUR BRI tahun 2024.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) tetap menjadi pilihan utama bagi pelaku UMKM yang mencari pendanaan dengan bunga rendah.
Pada tahun 2024, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan KUR dengan plafon hingga Rp100 juta, yang sangat menarik bagi pengusaha kecil dan menengah.
Baca juga : Syarat dan Cara Mendaftar KUR Mandiri 2024
BRI merupakan bank terdepan dalam penyaluran KUR, dengan total penyaluran mencapai Rp76,4 triliun dari Januari hingga Mei 2024.
Angka ini mencakup 46,33% dari kuota penyaluran KUR BRI tahun ini yang sebesar Rp165 triliun.
Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari, menjelaskan bahwa penyaluran ini menunjukkan pertumbuhan yang positif dan kemampuan BRI dalam menjaga kualitas kredit dengan Non-Performing Loan (NPL) yang stabil di kisaran 2%.
Strategi BRI untuk mempertahankan kualitas kredit termasuk seleksi yang ketat dalam penyaluran, peningkatan tingkat pemulihan, dan monitoring pinjaman secara terus-menerus.
BRI juga berkomitmen untuk memperluas jangkauan penerima KUR dengan menargetkan lebih dari 3,7 juta nasabah di tahun ini, serta melakukan peningkatan untuk nasabah lama.
Dengan demikian, BRI berharap dapat memperkuat daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan kredit UMKM di tengah tantangan ekonomi makro.
Cara Mengajukan KUR BRI 2024
Mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah langkah yang tepat untuk mengembangkan usaha Anda.
Namun, proses ini membutuhkan pemahaman yang mendalam mengenai syarat dan prosedur yang harus dipenuhi.
1. Pastikan Usaha Anda Produktif dan Berprospek
Sebelum mengajukan KUR BRI, pastikan usaha Anda termasuk dalam kategori usaha produktif dan memiliki prospek yang baik. Usaha produktif adalah usaha yang menghasilkan barang atau jasa yang bermanfaat dan mampu menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2. Siapkan Kelengkapan Dokumen Pengajuan
Mengajukan KUR BRI memerlukan sejumlah dokumen penting yang harus disiapkan dengan lengkap. Berikut adalah daftar dokumen yang perlu Anda persiapkan:
• Kartu Identitas: Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
• Keterangan Domisili: Surat keterangan domisili jika alamat usaha berbeda dengan alamat di KTP.