Kapan Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024 Tahap 3 via Pos? Cek NIK KTP dan KK Kamu Sekarang!

JABAR EKSPRES – Banyak yang bertanya-tanya kapan pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 Tahap 3 via Pos akan dimulai. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa pencairan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sudah dimulai, tetapi hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan bansos PKH 2024 Tahap 3 via Pos.

Penerima bansos PKH 2024 Tahap 3 sangat menantikan jadwal pencairan ini, terutama bagi mereka yang mencairkan via Pos. Untuk bulan Juli, Agustus, dan September, pencairan bansos PKH 2024 Tahap 3 sudah dimulai untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memegang KKS.

Untuk memastikan uang bantuan sudah cair ke rekening KKS, KPM bansos PKH 2024 Tahap 3 bisa langsung cek sekarang. Selain melalui rekening KKS, dana bansos PKH 2024 Tahap 3 juga akan cair melalui Pos Indonesia dengan skema berbeda.

BACA JUGA: Bansos PKH Kapan Cair di Bulan Juli 2024? Cek Jadwal Pencairan & Daftar Penerima DISINI

Berdasarkan informasi dari beberapa sumber, biasanya undangan pencairan bansos PKH di Kantor Pos diberikan kepada KPM pada akhir bulan atau akhir periode pencairan. Jadwal pencairan bisa bervariasi di setiap daerah.

Besaran Nominal Bansos PKH 2024

  1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  2. Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  3. Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
  4. Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
  5. Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
  6. Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
  7. Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.

Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga Penerima PKH:

  1. Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun.
  2. PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun.

Sambil menunggu pengumuman pencairan bansos PKH 2024 Tahap 3 via Pos, cek NIK KTP dan KK kamu di cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah berikut:

  1. Buka cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru.
  6. Klik tombol “CARI DATA”.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan