Poster Kabag Kesra KBB Bertebaran di Cisarua, KPU Singgung Harus Mundur

JABAR EKSPRES  – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ripqi Ahmad Sulaeman mengingatkan, aparatur sipil negara (ASN) maupun Kepala Desa yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah harus mundur dari jabatannya.

Menurutnya hal tersebut sudah tertuang dalam Undang-Undang 10/2016 Pasal 9 yang mengharuskan ASN mengundurkan diri saat mencalonkan diri sebagai bupati atau wakil bupati.

“Bagi ASN harus melampirkan bukti pengunduran diri secara resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara untuk Kades cukup dengan SK dari dinas terkait, dan dokumen itu diberikan ke Kantor KPU pada Agustus 2024 dari tanggal 27 sampai 29,” ujar Ripqi saat dihubungi, Senin (22/7/2024).

Namun demikian, dokumen pengunduran diri bukan salah satu syarat mereka lolos sebagai Bacabup. Tetapi ada dua tahapan yang harus dilalui ASN maupun Kades yang mencalonkan diri di Pilkada, yakni verifikasi administrasi (Vermin) dan verifikasi faktual (Verfak).

“Pada tahapan Vermin itu akan terlihat, apakah yang bersangkutan memenuhi persyaratan atau tidaknya. Jika tidak, administrasi pendaftaran pencalonannya akan dikembalikan oleh KPU,” jelasnya.

Sementara bagi ASN yang tidak mencalonkan diri sebagai kepala daerah, Ripqi mengingatkan untuk tetap menjaga netralitas dalam pilkada.

“Untuk ASN yang tidak maju di Pilkada sudah kami ingatkan untuk tidak terlibat dalam politik, karena yang bersangkutan masih terikat dengan aturan ASN,” tandasnya.

Sekedar diketahui, jelang Pilkada Bandung Barat 2024, sejumlah nama mantan birokrasi, ASN aktif, hingga kepala desa sudah bermunculan. Bahkan mereka semua mulai wara-wiri mengenalkan diri ke masyarakat.

Seperti halnya, ASN aktif yakni Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bandung Barat, Hasanuddin. Ia masih bersikeras maju di Pilkada Bandung Barat 2024. Hal itu terlihat dari sejumlah poster yang terpampang di sepanjang Jalan Cisarua-Parongpong.

Poster bergambar Hasanuddin dinarasikan bakal calon bupati Bandung Barat dengan tagline Maju, Sehat Agamis dan Inovatif atau disingkat Masagi. Nampaknya Hassanudin serius mengikuti kontestasi Pemilihan Bupati (Pilbup) pada pemilihan kepala daerah serentak 2024. (Wit)

Writer: Suwitno

Tinggalkan Balasan