Angka Pengangguran Kota Cimahi Masih Tinggi, Disnaker Upayakan Hal ini

JABAR EKSPRES, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mengadakan konsolidasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Aula Kecamatan Cimahi Selatan, Senin (22/07/2024).

Konsolidasi ini bertujuan untuk membahas penurunan angka pengangguran yang saat ini mencapai angka tertinggi di Jawa Barat, yaitu 10,52 persen atau sekitar 33.192 orang menurut survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Februari dan Agustus 2024.

Kepala Disnaker Kota Cimahi, Asep Jayadi, menjelaskan meski angka pengangguran di Cimahi tergolong tinggi, masih lebih baik dibandingkan beberapa daerah lain.

BACA JUGA:Update Dago Elos: Hari ini Polda Jabar Serahkan Muller Bersaudara ke Kejati

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, Kabupaten Bandung memiliki sekitar 120.000 penduduk, sementara Kota Cimahi hanya memiliki sekitar 33.000 penduduk.

“Hal ini berarti jumlah penduduk Kota Cimahi hanya sekitar seperempat dari Kabupaten Bandung, yang wajar mengingat ukuran wilayah dan jumlah kecamatan di Kabupaten Bandung yang lebih luas,” ungkap Asep pada awak media, Senin (22/7).

Asep melanjutkan, secara keseluruhan, jumlah penduduk Kota Cimahi lebih sedikit dibandingkan dengan wilayah Bandung Raya. Ia juga mengingatkan, data yang tersedia berasal dari survei dan tidak mencakup detail berdasarkan nama dan alamat individu.

BACA JUGA:3 Unit Ambulance Siloam Hospitals Group Berikan Rasa Nyaman Bagi Peserta Pocari Sweat Run 2024

“Jumlah 33.192 orang yang tercatat dalam survei tidak dapat dipastikan secara individu karena data yang kami miliki hanya bersifat survei,” jelas Asep.

Kemudian, Asep berharap angka pengangguran akan menurun pada tahun depan berkat program padat karya yang akan dilaksanakan.

“Program padat karya ini bertujuan untuk mengantisipasi masalah pengangguran. Dalam survei BPS, orang yang bekerja satu jam dalam seminggu tidak dikategorikan sebagai pengangguran. Namun, kami terus berusaha untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” kata Asep.

Lebih lanjut, Asep menyampaikan pentingnya kejujuran dalam survei BPS terkait status pekerjaan masyarakat.

BACA JUGA:Golkar Segera Umumkan Calon Bupati di Pilkada Kabupaten Bandung, Optimis Kalahkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb

“Kami berharap masyarakat jujur mengenai status pekerjaan mereka. Jika seseorang bekerja hanya beberapa jam dalam seminggu, itu tetap dihitung, dan kami akan memastikan program ini tidak mempengaruhi bantuan sosial yang diterima,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan