JABARESKPRES – Ratusan kendaraan dinas milik BBW Citanduy Kota Banjar dibiarkan terbengkalai dan tidak segera dilakukan penghapusan untuk dilelang.
Kondisi kendaraan plat merah itu dibiarkan tersimpan dengan kondisi rusak. Bahkan banyak di antaranya sudah tidak lengkap.
Terungkap, kendaraan dinas milik BBWS Citanduy Kota Banjar ini juga ternyata telah menunggak pajak
BACA JUGA: Ratusan Kendaran Dinas Milik BBWS Citanduy Kota Banjar Dibiarkan jadi Rongsokan!
Menanggapi hal ini Humas BBWS Citanduy Rahmat Syah beralasan, kendaraan bermotor tersebut sudah masuk ke dalam Kendaraan Tanpa Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Menurutnya, secara fisik, kendaraan tersebut sedang dalam proses penghapusan. Sebab, sudah tidak lagi digunakan sebagai kendaraan operasional.
Secara fungsi, kendaraan tersebut sudah banyak yang mengalami kerusakan dan tidak digunkan untuk operasional.
BACA JUGA: Bambang Hidayah Resmi Diusung Sebagai Bakal Calon Walikota Banjar dari Partai Gerindra
Permohonan untuk menghapus aset kendaraan tersebut sudah diajukan sejak dua tahun lalu. Namun, dia kembali beralasan bahwa harus melakukan koordinasi dengan pusat.
‘’Kita menunggu hasil koordinasinya nanti, untuk dilakukan lelang ke pihak KPKNL Tasikmalaya,” kata dia.
Sementara itu disinggung mengenai adanya tunggakan pajak yang diungkap oleh Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar, dia memastikan segera akan melakukan koordinasi.
“Nanti kami akan kordinasi dan mencari solusinya,” kata
Sementara itu berdasarkan data dari P3DW di Kota Banjar sendiri saat ini ada 18.328 kendaraan yang masuk dalam kategori KTMDU.
Data terakhir kendaraan di Kota Banjar pada Juni 2024 mencapai 67.880 unit kendaraan dan sebanyak 27 persen masuk dalam kategori KTDMU.
Adapun untuk rinciannya adalah untu roda empat ada 1.529 kendaraan roda 4 dan 16.799 kendaraan roda 2.
Dari data tersebut, terdapat 456 kendaraan plat merah yang masuk ke dalam terkategori KTMDU. Termasuk 77 kendaraan Pemerintah Kota Banjar yang akan dihapuskan melalui proses lelang.
Dalam penelusuran terdapat 15 kendaraan dinas yang kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Sedangkan 93 kendaraan dengan kondisi rusak berat. (cep/yan).